“Meminta penerangan lampu jalan di Desa Terong dan Pelepak Pute, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat satu unit di Desa Terong, meminta pembangunan pelabuhan tambat bagi nelayan di Desa Sungai Padang, menara Pulau Lengkuas sebagai icon pariwisata Belitung ditutup oleh pihak Kementerian Perhubungan supaya dikoordinasikan oleh pihak pemerintah, meminta pemasangan jaringan internet di lokasi wisata di Kecamatan Badau dan Sijuk, meminta pelayanan PDAM agar lebih baik, serta tambahan masukan terkait penutupan Pulau Lengkuas agar kiranya pemda dapat memfasilitasi pembangunan tempat sholat dan WC di luar lokasi pagar Menara Lengkuas demi kenyamanan para pelaku wisata”, kata Suherman.
Wahyu Afandi dalam laporan pelaksanaan reses Anggota DPRD Belitung di Dapil 4 pada tanggal 2 dan 3 Desember 2022 menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat antara lain, permintaan peningkatan jalan di beberapa titik serta penerangan lampu jalan di Desa Gunung Riting Kecamatan Membalong, permintaan satu unit perahu dan alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan, permintaan pemberian insentif bagi guru TPA, dan meminta kejelasan pembangunan SMK di Kecamatan Membalong.
“Meminta pupuk untuk kelompok tani di Desa Gunung Riting, meminta rehab Masjid Nurul Huda Desa Gunung Riting, meminta pelepasan HLP di Dusun Batumana Membalong, meminta perpanjangan dermaga nelayan di Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong, meminta perbaikan jalan di Desa Pulau Seliu sepanjang 12 KM, serta meminta pembangunan stadion mini di Kecamatan Membalong”, ujar Wahyu.

Sementara itu, dalam agenda pembentukan Pansus pembahasan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengolaan Barang Milik Daerah, Pimpinan Rapat Ansori membacakan 8 nama yang diusulkan masing-masing fraksi DPRD Belitung. Selanjutnya, nama-nama tersebut ditetapkan dalam Rancangan Surat Keputusan DPRD Belitung Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pansus tersebut, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Suksesyadi.
“Rancangan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Belitung Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Panitia Khusus (PANSUS) Pembahasan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengolaan Barang Milik Daerah, dengan susunan Pansus sebagai berikut, Taufik Rizani Ketua, Suherman Wakil Ketua, Wahyu Afandi Anggota, Sylvana Anggota, Idrianto Anggota, Mahyudin Anggota, Prayitno Catur Nugroho Anggota, dan Hilman Anggota. Ditetapkan di Tanjungpandan pada hari Senin Tanggal 5 Desember 2022, ditanda tangani Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori”, pungkas Suksesyandi. (yab)
BACA JUGA:
- KMP Puteri Leanpuri Resmi Layani Penyeberangan Tanjung Ruu-Tanjung Nyato
- Puluhan Peserta Pelatihan Pemandu Wisata Budaya Lakukan Site Visit Museum Badau
- Dandim Belitung Lantik 56 Anggota Baru Saka Wira Kartika Kodim 0414 Tahun 2022
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








