BELITUNG, aksarapradiva.com – Guna memastikan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 berjalan sesuai peraturan dan mematuhi ketentuan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Sabtu 05 Oktober 2024, menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan di Swiss-Belresort Belitung.
Kegiatan dengan tema Pengawasan Kampanye pada Pilkada serentak Tahun 2024 yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, didampingi anggota Yerri Larona dan Heikal Fackar tersebut, diikuti Ketua dan Anggota serta staf sekretariat Panwascam dari 5 kecamatan di Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar (Aris) mengatakan, kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam pesta demokrasi Pilkada, di mana para kandidat Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
Namun lanjut Aris, pelaksanaan kampanye yang dilakukan para kandidat Paslon tersebut harus mematuhi regulasi yang berlaku, baik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi landasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta semua perubahannya, Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.
“Sebagai pengawas pemilu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses kampanye yang dilakukan Paslon beserta tim pemenangannya ini, agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih, jujur dan adil”, kata Aris.
Menurut Aris, ada beberapa poin krusial yang harus dipahami dan menjadi perhatian Bawaslu beserta jajaran di bawahnya, dalam pengawasan kampanye Pilkada tahun 2024. Pertama, kampanye harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap bentuk kegiatan kampanye harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik dari segi waktu, tempat, maupun materi kampanye. Kita harus memastikan bahwa Paslon dan tim pemenangannya tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan”, sebut Aris.
Kedua lanjut Aris, dilarang keras menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan kampanye. Fasilitas negara tersebut baik berupa gedung, kendaraan, maupun sumber daya lainnya. Ketiga, netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, serta pihak-pihak yang menerima gaji atau honor yang bersumber dari keuangan negara.
“Pihak-pihak yang diwajibkan netral ini harus kita pastikan netralitasnya, karena netralitas adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen pemerintahan dalam menghadapi Pilkada serentak tahun ini”, tambah Aris.
Keempat, memastikan tidak adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang dalam kampanye. Hal ini termasuk juga menjaga agar tidak ada pihak yang terlibat dalam politik uang, ujaran kebencian, maupun penyebaran berita hoak, yang dapat merusak suasana kampanye dan menciderai pesta demokrasi.
Lebih lanjut Aris juga mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menjaga dan memastikan kondusifitas selama tahapan kampanye berlangsung. Selain itu, juga melakukan mitigasi terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu konflik serta memastikan Pilkada 2024 berjalan damai, aman dan lancar sesuai dengan harapan bersama.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan mencegah sedini mungkin, hal-hal yang dilarang dan berpotensi memicu konflik, serta menjaga ketenangan dan kedamaian selama proses kampanye ini berlangsung. Saya harap rapat kerja teknis ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kita selaku pengawas pemilu”, pungkas Aris. (red)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: KS Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Home Industri Balok Timah di Gantung, Belitung Timur
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …











