BELITUNG, aksarapradiva.com – Guna mengawasi konten kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di media sosial, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan patroli siber (internet).
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar (Aris) mengatakan, patroli siber tersebut dilakukan dengan cara mengawasi setiap konten berisi muatan kampaye yang ada di berbagai paltform media sosial.
“Jadi selain melakukan patroli pengawasan secara langsung dengan turun ke lapangan, kami Bawaslu Belitung juga melaksanakan patroli pengawasan di berbagai platform media sosial”, kata Aris melalui pesan WhatsApp, Minggu 06 Oktober 2024.
Menurut Aris, pengawasan tersebut mengacu kepada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten internet dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Konten-konten berbau kampanye Pilkada 2024 di media sosial ini cukup masif dan ramai dilakukan oleh masing-masing Pasangan Calon, tim pendukung, maupun relawan. Kampanye di media sosial ini juga tidak terlepas dari tensi politik yang cukup tinggi, tidak kalah panasnya dengan kampanye langsung di lapangan”, sebut Aris.
Dalam praktiknya, konten kampanye yang melanggar tersebut tidak hanya dilakukan oleh Paslon, Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik peserta Pemilu selaku pengusung, atau tim kampanye semata, melainkan juga dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat yang tidak resmi sebagai tim kampanye.
Upaya pencegahan terhadap pelanggaran konten internet tersebut, Bawaslu Kabupaten Belitung telah mengidentifikasi kerawanan melalui dua hal yakni, peluncuran pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan isu strategis kampanye di media sosial.
“Salah satu kesimpulannya adalah bahwa kampanye bermuatan SARA, hoaks, ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan kekerasan dan konflik antar masyarakat di dunia nyata, sehingga menjadi salah satu kerawanan kampanye”, jelas Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, kampanye yang bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan, dan adu domba merupakan salah satu indikator kerawanan kampanye yang digunakan untuk menyerang pasangan calon. Hal tersebut dapat memperkuat polarisasi di masyarakat pada Pilkada 2024.
Untuk itu, Aris mengimbau kepada tim kampanye atau tim sukses dan pendukung masing-masing Paslon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Kami imbau untuk bijaklah bersosial media, jangan sampai tidak terkontrol dan hanyut dalam emosi, sehingga unggahan di media sosial itu melanggar aturan dan ketentuan dalam berkampanye”, pungkas Aris. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








