BELITUNG, aksarapradiva.com – Ide untuk membangun gedung food court (tempat makan) di Pusat Kota Tanjungpandan muncul pada masa kepemimpinan Bupati Belitung periode 2018-2023 Sahani Saleh (Sanem) yang sangat peduli dengan kemajuan UMKM di Kabupaten Belitung.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa kepada insan media, Senin 07 Oktober 2024, usai meresmikan gedung food court bersama Sahani Saleh, Ketua DPRD Belitung, unsur Forkopimda Belitung, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
‘’Food court ini gagasan dari 2017 oleh pak Sanem. Dari berbagai tahapan-tahapan sampai tahun 2024 ini kita melaunchingnya, membukanya, meresmikannya, sehingga yang dicita-citakan oleh beliau, kita percepat pembukaannya di tahun 2024 ini”, ungkap Mikron.
Menurut Mikron, peresmian gedung food court dilakukan pada tahun 2024, sedangkan pembangunannya sudah selesai pada tahun 2023 bukan tanpa sebab. Karena pada tahun tersebut ada beberapa kendala yang harus diselesaikan.
“Alhamdulillah sekarang sudah diresmikan, untuk itu mari sama-sama kita jaga dan rawat bangunan food court ini, guna memajukan kuliner di Belitung. Perlahan-lahan kita akan terus beranjak untuk tetap memajukan pariwisata Belitung kedepannya”, sebut Mikron.
Dikatakan Mikron, food court yang akan menjadi tempat tongkrongan baru bagi masyarakat akan berdampak terhadap kemajuan UMKM, sehingga apa yang dicita-citakan Sahani Saleh semasa menjabat Bupati Belitung akan terwujud. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Belitung akan menggratiskan sewa tempat kepada 46 pelaku kuliner.
‘’Tadi pak Sanem sudah membisikkan kami, karena kawan-kawan (pelaku UMKM) membuka ini, mengeluarkan modal cukup besar, sehingga kami dari Pemerintah Kabupaten Belitung memberikan gratis retribusi sampai dengan bulan Desember 2024″, kata Mikron.
Jika setelah food court dilaunching kondisi pelaku UMKM belum juga stabil, maka gratis retribusinya akan diperpanjang sampai Maret 2025 mendatang. Hal tersebut akan diurus oleh Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja, Syamsudin mengatakan tujuan food court dibangun untuk menampung pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Belitung. Selama tahun 2024 ini pelaku UMKM akan digratiskan, kecuali untuk biaya listrik yang harus ditanggung masing-masing.
‘’Belum beroprasi saja, operasionalnya tidak kurang dari Rp 3.500 per bulan, apalagi sudah beroperasi. Jadi selama beroprasi sudah kita anggarkan. Sebenarnya kemaren sudah ada SK Bupatinya, tapi karena beberapa bulan tidak beroperasi, jadi ditinjau kembali. Dari kemaren sampai dengan sekarang ada perubahan karena faktor inflasi yang mempengaruhi”, ujar Syamsudin.
Ditambahkan Syamsudin, biaya sewa lapak di food court tersebut mengacu pada tim pengkaji KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yakni seharga Rp 350 ribu per bulan. Namun, harga sewa tersebut akan mengalami perubahan dengan melihat kondisi ekonomi.
‘’Jadi kita tidak serta merta bisa merubah harga sewa itu, karena ada penilaian KPKNL, khusunya oleh tim pengkajinya”, pungkas Syamsudin. (tim)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








