BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Selama berlangsungnya pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung Timur telah menindak sebanyak 323 kasus pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Zody Andrian seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe kepada insan media sehubungan dengan telah berakhirnya Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polres Belitung Timur.
“Selama dua minggu kita melaksanakan operasi ini, Satlantas Polres Belitung Timur menemukan sebanyak 323 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, yang terbagi dari tilang sebanyak 66 perkara dan teguran sebanyak 257 perkara”, ungkap Iptu Zody Andrian, Senin 28 Oktober 2024.
- BACA JUGA: Antisipasi Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Beltim Gelar Sosialisasi Kepada Juru Parkir
Menurut Iptu Zody Andrian, pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor dengan jumlah 239 unit. Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat sebanyak 84 unit. Untuk barang bukti tilang yang disita terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 48 buah.
Selain itu, dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 tersebut pihaknya juga menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor (ranmor) sebanyak 14 unit. Sementara itu menurut Iptu Zody Andrian, kasus laka lantas selama berlangsungnya Operasi Zebra Menumbing 2024 tercatat nihil.
“Kita juga melakukan kegiatan dikmas lantas seperti himbauan di media sosial, media cetak, elektronik, serta melalui spanduk dan baleho. Selain itu, kami memberikan himbauan tertib berlalu lintas di warkop serta di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan. Kami juga membagikan leaflet, sticker, spanduk, dan bilboard sebanyak 1653 kali”, sebut Iptu Zody Andrian.
Sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 lebih memprioritaskan kegiatan penegakan hukum lalu lintas, dengan didukung kegiatan yang bersifat edukatif berupa dikmas lantas kepada masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara, serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya.
Melalui kegiatan dikmas lantas tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, dapat menurunkan tingkat angka kecelakaan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang digunakan, serta pergelaran anggota Polantas di daerah-daerah black spot dan trouble spot di wilayah hukum Polda Babel.
“Operasi Zebra Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan terkait anev pelaksanaan tugas ke depan, khususnya di bidang lalulintas, kami juga menghimbau kepada masyarakat, kendati operasi sudah selesai tetap patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan”, pungkas Iptu Zody Andrian. (rel)
Editor: Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














