Ungkap Peredaran Narkoba di Dalam Lapas, Petugas Pemasyarakatan dan APH Terima Penghargaan

BELITUNG, aksarapradiva.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Ditjenpas Babel) Herman Sawiran, memberikan penghargaan kepada 5 orang petugas pemasyarakatan dan 9 orang Aparat Penegak Hukum (APH) di Pulau Belitong.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan petugas mengungkap upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan, pada Selasa 21 Oktober 2025 silam.

Penerima penghargaan tersebut terdiri dari 4 orang petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, 1 orang petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan, 5 orang Anggota Polres Belitung, dan 4 orang Anggota Polres Belitung Timur.

Penyerahan penghargaan kepada petugas pemasyarakatan dan APH tersebut dilakukan dalam acara Pembukaan Pembinaan Kepribadian Klien Pemasyarakatan, yang berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Jum’at 31 Oktober 2025.

Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran, sebelumnya petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah berhasil mengungkap dan membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga binaan.

Berkat tindakan cepat dan tanggap petugas pemasyarakatan serta sinergi yang apik dengan APH, akhirnya 1 orang tersangka dari pihak luar Lapas Tanjungpandan berhasil ditangkap. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa  kewaspadaan dan sinergi petugas pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum di lapangan sangat penting.

“Kami terus menekankan agar seluruh jajaran tidak lengah dan selalu berpegang pada prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan Komitmen Bersama Pemberantasan HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba di lingkungan Lapas atau Rutan”, sebut Herman.

Dikatakan Herman, HALINAR tersebut telah dilaksanakan dan terus mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus di Lapas atau Rutan.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal mengatakan, pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap petugas dan pengunjung beserta barang bawaannya, untuk mencegah segala bentuk pelanggaran keamanan.

Royhan juga berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, untuk terus bekerja dengan profesional, disiplin dan berintegritas tinggi, sekaligus menepis isu yang beredar bahwa terjadi pesta narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

“Terima kasih kami sampaikan, atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan baik antara pihak Lapas dan Aparat Penegak Hukum, yakni Polres Belitung dan Polres Belitung Timur, dalam pengungkapan peredaran narkotika sebagai wujud Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas narkoba”, pungkas Royhan. (rel)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …