Infrastuktur dan Pengembangan Wilayah Dominasi Usulan Musrenbang di Kecamatan Sijuk

BELITUNG, aksarapradiva.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijuk, Senin 10 Februari 2025, di ruang rapat Kantor Camat Sijuk menjadi titik kecamatan pertama pelaksanaan Musrenbang di Kabupaten Belitung.

Kegiatan Musrenbag Kecamatan Sijuk ini dihadiri pasangan Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih Djoni Alamsyah dan Syamsir, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, Pj Sekda Belitung Marzuki, Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani.

Hadir juga dua orang Anggota DPRD Belitung Dapil Belitung 3 yakni Idrianto dan Didin Solehudin, Kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sijuk Sastra Yuni Ardi, serta perangkat desa di Kecataman Sijuk.

Camat Sijuk Sastra Yuni Ardi mengatakan, ada 230 usulan yang akan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Sijuk. Dari sejumlah usulan tersebut ada 77 usulan di bidang sosial budaya, dan 95 usulan bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.

“Musrenbang tingkat Kecamatan Sijuk diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan hasil Musrenbang dari tingkat desa se-Kecamatan Sijuk, yang akan menjadi prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sijuk”, kata Sastra.

Lebih lanjut Sastra juga mengatakan masih banyaknya permasalahan tanah yang terjadi di Kecamatan Sijuk. Hal ini tentunya butuh perhatian khusus karena Kecamatan Sijuk merupakan bagian dari kawasan prioritas pembangunan nasional.

Sementara itu, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyebut rencana pembangunan daerah sejatinya harus selaras mulai dari tingkat pusat hingga ke desa. Untuk itu, ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan kesepakatan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Rencana pembangunan daerah tahun 2025 tentunya juga harus mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini harus selaras dengan upaya mensejahterahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Belitung”, sebut Mikron.

Terkait permasalahan tanah, Mikron berharap setiap desa dapat mengusulkan pembuatan peta desa. Karena hal ini berkaitan dengan IUP-IUP milik PT Timah yang seringkali bertumpang tindih dengan SKT dari desa.

“Jadi nanti 42 Desa bisa bersamaan mengajukan pembuatan peta desa ke ATR/BPN”, pungkas Mikron. (rel)

Editor : Yudi AB


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …