Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 0.71 gram, alat hisap sabu, handphone, STNK serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J
Kasat Resnarkoba
Satres Narkoba Polres Belitung Gelar Konferensi Pers Terkait Pengamanan 5 Pelaku Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Kami tahu bahwa saat ini banyak berita atau pun informasi yang beredar, dan menurut kami itu tidak jelas. Ada yang dikatakan dibebaskan dan segala macam. Kami kepolisian punya SOP dalam penanganan kasus narkoba”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













