BELITUNG, aksarapradiva.com – Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 0.71 gram, alat hisap sabu, handphone, STNK serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.
Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, SH mengatakan, dua orang pelaku berinisial HA (49) dan KF (46) tersebut diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Belitung, setelah menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.
AKP Anton Sinaga mengungkapkan, dari informasi yang diterima tersebut Tim Satres Narkoba Polres Belitung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Hasyim Idris Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Senin tanggal 26 Agustus 2024 lalu.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyampaikan adanya kasus penyalahgunaan narkotika. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian”, ungkap AKP Anton Sinaga, dalam konferensi pers di Mapolres Belitung, Jum’at 30 Agustus 2024.
Dijelaskan AKP Anton Sinaga, saat melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Hasyim Idris tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Belitung melihat pelaku HA datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J sekitar pukul 19.30 WIB, dan terlihat mengambil sesuatu di pinggir jalan.
Melihat hal tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Belitung langsung bergerak dan mengamankan pelaku HA. Kemudian Tim Satres Narkoba Polres Belitung melakukan penggeledahan di rumah kediaman pelaku HA. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti pirex, alat hisap sabu dan handphone.
“Setelah melihat HA ini datang, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan. Dan setelah dicek, ternyata barang yang diambil oleh HA ini diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus sedotan hitam”, jelas AKP Anton Sinaga.
Untuk pengembangan, Tim Satres Narkoba Polres Belitung kemudian mengintrogasi pelaku HA. Dari hasil integorasi didapat informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli berdasarkan kesepakatan antara HA dan KF.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








