Menurut AKP Ryo Guntur Triatmoko, setelah keterangan ahli tersebut sudah lengkap, penyidik akan melakukan gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung untuk menetapkan tersangka.
“Intinya kalau sudah selesai dan ada tersangkanya, nanti akan kami rilis sembari menunggu petunjuk dari pak Kapolres”, lanjut AKP Ryo Guntur Triatmoko.
Ditambahkan AKP Ryo Guntur Triatmoko, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pekerja, dua orang kepala manager produksi dan pemilik lokasi.
Selain itu, penyidik juga minta keterangan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan home industri tersebut.
“Sudah ada sekitar sepuluh orang yang telah kami mintai keterangan, termasuk dua ahli. Untuk penetapan tersangka belum, karena penyidikan masih dalam proses”, pungkas AKP Ryo Guntur Triatmoko. (tim)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …









