Selain mensubsidi tarif air, operasional Perumda Tirta Batu Mentas juga meningkat, terutama dari biaya listrik yang sebelumnya Rp 40 juta per bulan, naik menjadi Rp 120 juta per bulan. Kenaikan biaya listrik ini karena ada Embung Batu Mentas.
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengundang pihak perusahaan cold storage dan pabrik es serta pihak perhotelan, yang menggunakan air dalam segala besar. Saat itu, para pengusaha tersebut menggunakan air permukaan dikarenakan belum tersedia air PDAM.
Namun saat ini Perumda Tirta Batu Mentas sudah ada, maka badia berharap agar para pengusaha tersebut menggunakan air dari PDAM karena stoknya cukup, airnya berkualitas, dan lolos uji kelayakan.
“Beberapa pabrik es sudah menggunakan (berlangganan), tinggal nanti kami membenahi supaya ada jaringan pipanisasi biar langsung air dari Batu Mentas mengalir ke pabrik es, cold storage, dan hotel”, lanjut Badia.
Badia menambahkan, jaringan pipanisasi tersebut ada beberapa titik yang belum tersambung terutama terhadap konsumen rumah tangga yang dilayani dengan sumber air baku di Perawas, karena belum tersambung dengan Embung Batu Mentas.
“Tinggal sedikit lagi, tapi tahun ini sudah siap untuk 300 rumah dari 2.500 pelanggan. Bulan Maret atau April sudah terkondisikan dari Batu Mentas”, pungkas Badia. (red)
TARIF BARU PERUMDAM TIRTA BATU MENTAS
(Tarif Air Rupiah Per Meter Kubik)
Kelompok I : Sosial Umum
0-10 meter kubik: Rp2.000
11-20 meter kubik: Rp2.250
21-30 meter kubik: Rp2.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp3.000
Kelompok I : Sosial Khusus
0-10 meter kubik: Rp2.600
11-20 meter kubik: Rp3.000
21-30 meter kubik: Rp3.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp4.000
Kelompok II : Rumah Tangga
0-10 meter kubik: Rp4.000
11-20 meter kubik: Rp6.000
21-30 meter kubik: Rp7.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp9.000
Kelompok II : Instansi Pemerintah
0-10 meter kubik: Rp6.000
11-20 meter kubik: Rp7.000
21-30 meter kubik: Rp8.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp10.000
Kelompok III : Niaga Kecil
0-10 meter kubik: Rp6.000
11-20 meter kubik: Rp7.000
21-30 meter kubik: Rp8.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp10.000
Kelompok III : Niaga Sedang
0-10 meter kubik: Rp7.000
11-20 meter kubik: Rp8.000
21-30 meter kubik: Rp 9.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp11.000
Kelompok III : Niaga Besar
0-10 meter kubik: Rp8.000
11-20 meter kubik: Rp9.000
21-30 meter kubik: Rp10.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp12.000
Industri Kecil
0-10 meter kubik: Rp10.000
11-20 meter kubik: Rp11.000
21-30 meter kubik: Rp12.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp14.000
Industri Besar
0-10 meter kubik: Rp12.000
11-20 meter kubik: Rp13.000
21-30 meter kubik: Rp14.500
lebih dari 30 meter kubik: Rp17.000
BACA JUGA:
- Kepala BKKBN RI Tinjau Pelayanan KB di Puskesmas Tanjungpandan
- Tanggulangi Stunting, Kepala BKKBN RI Kukuhkan Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting
- Pengurus DPC Apdesi Belitung Resmi Dilantik, Yoga Harapkan Bantuan Gedung Sekretariat
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …













