Orang tua Melati mengaku sempat melihat anaknya merasa sakit. Namun, saat itu orang tua Melati beranggapan bahwa anaknya tersebut mengalami sakit akibat terjatuh saat bermain. Kemudian berdasarkan hasil visum serta keterangan pelaku sudah cukup membuktikan kasus pencabulan terhadap Melati.
“Korban ini sebetulnya anak tetangga pelaku. Antara istri pelaku dan ibu korban juga saling mengenal. Selanjutnya kami lakukan visum dan gelar perkara, dan sudah cukup bukti terkait kasus pencabulan yang korban alami ini”, ungkap Bripka Lartha Angela kepada awak media, Rabu (18/10/2023) sore.
Setelah menerima laporan dari orang tua Melati, Unit PPA bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun ternyata pelaku sudah melarikan diri ke Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Sebelum sampai ke ranah polisi. Orang tua korban, perangkat desa, dan pihak terkait sudah sempat duduk bersama. Namun pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mempersilahkan keluarga korban lapor polisi”, lanjut Bripka Lartha Angela.
Penangkapan terhadap pelaku pencabulan ini sempat menemui kendala, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat. Namun berkat bantuan warga sekitar dan pihak kepolisian di Bogor, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang TAP Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 e UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Pengakuan pelaku, saat tertangkap pelaku baru tinggal di lokasi selama satu minggu. Tapi saat penangkapan pelaku kooperatif. Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun kurungan penjara”, pungkas Bripka Lartha Angela. (***)
Reporter : PR/TIM
Editor : Yudi AB
BACA JUGA:
- Bupati Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Setda Pemkab Belitung
- Yayasan Pendidikan Belitung Berehun Harapkan Lahirnya Universitas Pertama di Pulau Belitong
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …













