BELITUNG, aksarapradiva.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengimbau agar Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pawai Pembangunan Kabupaten Belitung yang akan digelar pada Sabtu tanggal 31 Agustus 2024.
Imbauan tersebut disampaikan secara lisan oleh Rezeki Aris Munazar (Aris) dalam Rapat Panitia saat membahas pemantapan pelaksanaan Pawai Pembangunan Kabupaten Belitung tahun 2024 yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung pada Rabu tanggal 28 Agustus 2024 lalu, di ruang rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Hal tersebut disampaikan mengingat pelaksanaan Pawai Pembangunan Kabupaten Belitung tahun 2024, bertepatan dengan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Kabupaten Belitung.
- BACA JUGA: Setelah 5 Jam, KPU Belitung Kembalikan Berkas Administrasi Paslon Roni Setiawan dan Siti Maghfiroh
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Belitung meminta kepada Panitia Pawai Pembangunan Kabupaten Belitung untuk memperhatikan poin-poin imbaun yang disampaikan. Pertama, menjaga netralitas ASN Kabupaten Belitung pada sebelum, selama dan/atau sesudah pelaksanaan Pawai Pembangunan.
Kedua, memastikan ASN Kabupaten Belitung pada sebelum, selama dan/atau sesudah pelaksanaan Pawai Pembangunan tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan/atau Wakil Bupati Belitung.
Lebih lanjut Aris menegaskan, apabila terdapat laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan Pawai Pembangunan khususnya terkait dengan pelanggaran ASN, maka Bawaslu Kabupaten Belitung akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- BACA JUGA: Kembangkan Pariwisata Belitung, Paslon Berhasyl Akan Benahi Serta Tingkatkan Trasportasi Udara
“Nah imbauan yang sudah kami sampaikan secara lisan dalam rapat tersebut, sudah kami susulkan secara resmi melalui surat”, sebut Aris melalui releasenya, Jum’at sore 30 Agustus 2024.
Menurut Aris, imbauan yang disampaikan tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya Pertama, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 Pasal 9 ayat (2) yang mengatur bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Kedua, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat (1) yang mengatur bahwa Pejabat negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Ketiga, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 188 yang mengatur bahwa setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).
“Namun kami tetap berharap, agar pelaksanaan Pawai Pembangunan ini berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan keinginan bersama. Dan semoga dalam pelaksanaannya, tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran khususnya terkait netralitas ASN atau pelanggaran perundang-undangan lainnya”, pungkas Aris. (rel)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Diusung 5 Parpol, Djoni Alamsyah Sebut Berpasangan Dengan Syamsir Karena Banyak Kesamaannya
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …









