BELITUNG, aksarapradiva.com – Penetapan lokasi pembangunan Monumen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di kawasan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, memiliki sejarah tersendiri.
Jika dikilas balik ke belakang, ternyata cita-cita dan perjuangan untuk mewujudkan Bangka dan Belitung menjadi provinsi sendiri tersebut sudah sejak lama dilakukan oleh tokoh masyarakat di Babel. Berikut ini kami uraikan secara singkat kilas balik perjuangan tersebut.
Pada tahun 1966 hingga tahun 1970, perjuangan untuk membentuk provinsi sendiri sudah dimulai dan terorganisir melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) oleh 3 daerah yakni Kota Madya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.
- BERITA TERKAIT: Pj Bupati Belitung Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Monumen Perjuangan Pembentukan Provinsi Babel
Lalu, pada tanggal 28 Maret 1966, DPRD-GR Kabupaten Bangka, melalui Surat Keputusan Nomor 2/ KP/ DPRD- GR/1966, membentuk panitia persiapan pembentukan Provinsi Babel. Dibentuk Komisi Khusus, terdiri dari Zoebaedah Roesli BA, Pd yang menjabat Ketua DPRD-GR Bangka, Lamsoedin Glr, Datuk Bandaro Sati, Zulkifli AM. A.Z. Fahmie, M. Zen Madji dan Tjen Hong Liong.
Selanjutnya pada tanggal 29 September 1968, ketiga daerah tersebut yakni Kota Madya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung menyatakan ikrar bersama yang dikenal dengan Ikrar Tanjung Kelayang, yang berisi 5 poin.
Adapun 5 poin isi dari Ikrar Tanjung Kelayang tersebut yakni Pertama, hakikatnya suatu perjuangan bersama adalah semata-mata demi kepentingan bersama. Kedua, adalah benar landasan musyawarah yang dijiwai oleh rasa persaudaraan di antara ketiga daerah, selalu menjadi metode dalam setiap pemecahan masalah yang sekarang dan nanti akan dihadapi.
- BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Kemenparekraf RI Akan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Pulau Belitong
Ketiga, adalah benar landasan keadilan dan kebenaran yang dijiwai oleh rasa takwa kepada Tuhan YME menjadi tujuan akhir dari setiap keputusan, yang sekarang dan nanti akan diambil. Kempat, Dengan terbentuknya provinsi diharapkan adanya pembagian nilai-nilai yang wajar, benar dan adil bagi ketiga daerah. Kelima, dengan terbentuknya provinsi, diharapkan peningkatan efisiensi administrasi pemerintah dan pembangunan daerah, materil dan spiritual.
Tindak lanjut dari komitmen tahun 1968 tersebut, kemudian pada tanggal 30 Januari 1969 dibuatlah Agreement Bersama antar utusan 3 daerah yang terdiri dari Kota Madya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.
Agreemen Bersama tersebut yakni, menetapkan berdirinya Presidium Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, disahkan paling lambat tanggal 25 Februari 1969. Memberikan kuasa penuh kepada Presidium, agar usaha terwujud dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Kemudian seiring waktu berjalan, kekuasaan orde baru pada Mei 1998 tumbang dan dimulailah era reformas. Momen tersebut membawa angin segar dan dimanfaatkan kembali oleh tokoh masyarakat di Bangka dan Beltung untuk melanjutkan perjuangan pembentukan Provinsi Babel.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














