Menurutnya, Kegiatan ini memiliki nilai yang strategis dan penting untuk mensinergikan hubungan antar lembaga Pemerintah dan Pemda dalam rangka sukses Pemilu 2024. Untuk mensukeskan kegiatan tersebut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengundang Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Babel, serta KPU Babel.
“Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah”, lanjut Sri Handoko.
Mutlak bagi Pemerintah dan Pemda khususnya Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Babel untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pemerintah dan Pemda memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis.
Bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik. penanganan trantribum dan penugasan personil linmas, serta menjamin netralitas ASN dan penyelenggara negara.
“Pemerintah, Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu harus terjalin satu koordinasi dan sinergitas yang kuat, disini pentingnya saling memahami akan tugas dan fungsi dari masing-masing komponen bangsa. Pengikisan ego sektoral yang selama ini sering menjadi penghambat dalam fungsi koordinasi dan konsolidasi menjadi poin utama yang harus segera diselesaikan. Dengan demikian akan lebih mudah tercipta suatu kondisi kerjasama yang baik dalam upaya suksesnya Pemilu 2024 khususnya di Provinsi, Kabupaten/Kota di Babel”, jelas Sri Handoko.
Tahun 2023-2024 merupakan tahun politik, dimana suatu kontestasi pemilu sangat erat kaitannya dengan naiknya suhu politik di suatu daerah. Masyarakat akan terkotak-kotak menjadi beberapa kelompok, sehingga berpotensi menimbulkan sebuah konflik.
“Maka fungsi kewaspadaan dini dan cegah dini oleh Pemda dan partisipasi masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum, perlu ditingkatkan dan mengoptimalisasi kesiapsiagaan serta kewaspadaan dini baik pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024”, ujar Sri Handoko.
“Semua unsur harus memiliki komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat. Jangan ada upaya memberikan informasi hoax yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah masyarakat. Bila ada permasalahan, agar dikoordinasikan dengan pihak terkait”, pungkasnya. (*/yab)
BACA JUGA:
- Pemkab Beltim Dukung Produk UMKM Lokal Masuk Minimarket
- Kajari Belitung Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








