Ditambahkan Aris, sejauh ini di Kabupaten Belitung belum ditemukan atau pun laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, baik dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018, Pemilu tahun 2019 maupun pasa Pemilu tahun 2024.
“Memang di Kabupaten Belitung masih zero laporan dan temuan terkait dugaan netralitas ASN ini, baik di Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024. Ini menjadi prestasi bagi Kabupaten Belitung, dan tentunya kita bersama berharap agar Pilkada 2024 juga zero laporan atau temuan terkait netralitas ASN ini”, ujar Aris.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan materi tentang menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan serentak, tanggung jawab dan tantangan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami selaku narasumber yang diundang Bawaslu Belitung.
Selain itu, peserta juga diberikan materi dari Bawaslu Belitung tentang netralitas ASN sebagai pilar profesionalisme dalam pelayanan publik, materi tentang peran ASN dalam menjaga stabilitas Pemilu dan Demokrasi, serta materi tentang sanksi dan dampak pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilihan serentak 2024
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait netralitas ASN dan penyerahan secara simbolis banner netralitas ASN, antara Bawaslu Belitung dengan perwakilan ASN dari Pemkab Belitung dan perwakilan dari Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Belitung.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami mengingatkan para ASN khususnya di lingkungan Pemkab Belitung agar tidak mendekati hal-hal yang melanggar ketentuan perundangan-undangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka BKPSDM Kabupaten Belitung akan tetap melakukan proses lebih lanjut.
“Kami ingatkan, agar rekan-rekan ASN ini tidak mencoba untuk mendekati hal-hal yang melanggar ketentuan, karena jika permasalahan tersebut sampai naik ke BKPSDM, tetap akan kami proses. Jadi mohon, jangan sengaja melibatkan diri, atau berpolitik praktis, atau menunjukkan keberpihakannya yang jelas-jelas melanggar”, sebut Azhami usai menyampaikan materi.
Azhami juga mengatakan, keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti hubungan kekeluargaan, hubungan pertemanan, hubungan konspirasi, atau bahkan karena diiming-imingi janji oleh Pasngan Calon terkait dengan karirnya selaku ASN jika yang bersangkutan terpilih.
“Pada prinsipnya, rekan-rekan ASN ini sudah paham, karena kalau sudah menjadi ASN itu setidak-tidaknya mereka tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Cuman, ada banyak faktor yang mempengaruhi sehingga mereka terlibat atau bersikap tidak netral tadi”, papar Azhami.
Sebagai langkah untuk mencegah keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, BKPSDM Kabupaten Belitung akan mengeluarkan surat himbauan yang ditandatangani Pj Bupati Belitung. Di dalam surat himbauan tersebut, akan disertakan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Ini dilakukan karena kami ingin menegaskan, agar rekan-rekan ASN itu netral. Ada poin-poin yang tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN. Ada sanksinya itu, ada klasifikasi hukumannya, bisa hukuman ringan, bisa berupa teguran, bisa hukuman disiplin ringan, bisa hukuman disiplin berat, hingga bisa juga PTDH”, pungkas Azhami. (red)
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Rangkaian JPJR Beltim, Ketua Adat Melayu Belitung Timur Sosialisasikan Tata Cara Makan Bedulang
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








