BELITUNG, aksarapradiva.com – Dalam rangka pencegahan politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Minggu 13 Oktober 2024, menggelar kegiatan Pengawasan Partisifatif dengan melibatkan insan media di Kabupaten Belitung.
Selain diikuti puluhan insan media dan organisasi pers di Kabupaten Belitung, kegiatan Pengawasan Partisifatif ini juga diikuti perwakilan dari FKUB Belitung, DMI Belitung, MUI Belitung, Ponpes Darul Arofah, Ponpes Fajrul Islam, TNI dan Polri, Satpol PP dan OPD Pemkab Belitung terkait lainnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Bahamas Tanjungpandan ini dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, didampingi Anggota Bawaslu Belitung Yerri Larona dan Heikal Fackar serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung Zainal Muttaqin.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar (Aris) mengungkapkan, tantangan besar yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada yakni adanya penyebaran isu-isu negatif seperti politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial serta menciderai proses demokrasi.
- BACA JUGA: Awasi Konten Kampanye di Media Sosial, Bawaslu Belitung Lakukan Patroli Siber Pilkada 2024
“Ketika isu-isu negatif ini, seperti politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian digunakan dalam kampanye, dampaknya bisa sangat destruktif, memecah belah masyarakat, serta merusak tatanan sosial dan politik”, ungkap Aris.
Menurut Aris, pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media maupun stakeholder lainnya menjadi hal yang sangat penting dalam upaya melakukan pencegahan terhadap politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pilkada 2024.
Pengawasan partisifatif yang dilakukan tersebut tidak hanya terfokus kepada kegiatan kampanye Pasangan Calon selaku peserta Pilkada, namun juga terhadap muatan kampanye lainnya seperti konten kampanye yang disebarkan ke publik, terutama di ruang digital.
“Untuk itu, pada kegiatan hari ini kami melibatkan sahabat media dan organisasi pers dalam upaya mencegah politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung”, sebut Aris.
Dikatakan Aris, sebagai langkah konkret dalam memantau isu-isu negatif serta pencegahan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial dan platform digital, Bawaslu melakukan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Oleh sebab itu, Aris juga berharap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran Pilkada termasuk politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye sesuai Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu.
“Mari kita semua untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas Pilkada, kita harus bersatu dan bersama-sama mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran kampanye, terutama yang bermuatan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian”, tukas Aris.
Dalam kegiatan Pengawasan Partisipatif dengan tema pencegahan politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024 ini, Bawaslu Belitung juga mengundang 2 narasumber eksternal sebagai pemateri.
Narasumber pertama yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Belitung, Padila yang menyampaikan materi terkait mekanisme pengawasan politisasi SARA, Hoax dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Agar Pilkada berjalan damai dan berkualitas, hendaknya dilakukan pengawasan komprehensif, diperlukan koordinasi antar pemangku kepentingan, dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, dalam mendukung proses demokrasi yang bersih, jujur dan adil serta demokratis”, papar Padila.
Sementara itu narasumber kedua, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Belitung Beni Pranata, SH menyampaikan materi terkait pidana pemilu di luar jadwal kampanye. Dalam paparannya, Beni menjelaskan dasar hukum, potensi kerawanan Pilkada, kewenangan dan tugas jaksa, serta peran Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2024. (red)
Editor: Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














