Barang Diduga Narkotika Seberat 21,410 Kilogram Ditemukan Mengapung di Laut

BELITUNG, aksarapradiva.com – Barang temuan yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polsek Selat Nasik, Rabu 11 Maret 2026. Barang seberat 21,410 kilogram tersebut tersimpan di dalam sebuah karung plastik berwarna putih.

Awalnya karung plastik tersebut ditemukan seorang nelayan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik sekira pukul 08.30 WIB, saat menjaring ikan di perairan laut sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Saat ditemukan, karung plastik tersebut mengapung di permukaan laut. Karena tidak curiga jika isi karung plastik tersebut adalah narkotika, nelayan Desa Petaling ini membawa temuannya ke Pelabuhan Tanjung Nyato.

Kemudian nelayan tersebut memutuskan untuk melaporkan hasil temuannya itu ke Polsek Selat Nasik, karena tidak ingin mendapat masalah di kemudiaan hari.

Kapolsek Selat Nasik, IPDA Dedy, S.H. kepada insan pewarta mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mengamankan temuan karung plastik yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

“Kami langsung tindaklanjuti dan kami buka secara bersama-sama, disaksikan perangkat Desa Petaling. Isi dari karung itu di dalamnya ada 20 paket plastik bening dibalut lakban coklat, berukuran seperti batu bata”, kata IPDA Dedy.

“Selanjutnya barang temuan ini kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Belitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tambah IPDA Dedy.

Narkotika

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H kepada insan pewarta mengungkapkan, setelah menerima barang temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan serta uji awal terhadap isi bungkusan.

“Setelah dilakukan uji awal menggunakan alat General Screening Drugs, salah satu sampel menunjukkan hasil positif narkotika jenis sabu”, ungkap AKP Martuani Manik.

Dari hasil penimbangan diketahui total berat bruto barang tersebut sekitar 21,410 Kilogram. Saat ini seluruh barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Belitung, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Martuani Manik menambahkan, pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut, sehingga barang yang diduga narkotika dapat segera diamankan dan tidak sampai beredar di tengah masyarakat.

“Satresnarkoba Polres Belitung akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang menemukan barang serta melakukan penimbangan ulang di Pegadaian”, pungkas AKP Martuani Manik. (tim)


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …