BELITUNG, aksarapradiva.com – Bakal Calon Wakil Bupati Belitung Siti Maghfiroh, S.Sos.I menyampaikan Surat Pernyataan yang ditujukan kepada Bakal Calon Bupati Belitung Ronny Setiawan, ST, M.Si, selaku Pasangan Calonnya saat mengikuti pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Selain ditujukan kepada Ronny Setiawan, Surat Pernyataan yang dibuat Siti Maghfiroh pada tanggal 02 September 2024 dan ditandatanganinya di atas materai 10.000 tersebut, juga disampaikan kepada Ketua KPU Kabupaten Belitung dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung.
Saat dikonfirmasi aksarapradiva.com, Kamis sore 05 September 2024, Siti Maghfiroh yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Belitung ini membenarkan adanya Surat Pernyataan yang dibuatnya tersebut.
Dan saat ditanya alasan krusial terkait Surat Pernyataan Pengunduruan Diri dari bursa pencalonan yang masih dalam proses permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan (PSPP) di Bawaslu Belitung tersebut, Siti Maghfiroh mengatakan permasalahan Pilkada merupakan urusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
“Surat Pernyataan pengunduran diri saya, sudah saya sampaikan kepada pak Ronny, KPU, dan Bawaslu pada tanggal 2 September 2024. Alasannya karena ranah Pilkada adalah ranah DPP, jadi semua saya kembalikan ke DPP”, tulis Siti Maghfiroh melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya terkait harapannya ke depan, Siti Maghfiroh berharap masyarakat bisa cerdas dalam menentukan pilihannya dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2024, sehingga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Belitung ke arah yang lebih baik.
“Semoga masyarakat bisa memilih dan menjadikan pasangan pemimpin yang bisa membangkitkan perekonomian serta pariwisata Belitung, serta mampu membangun Sumber Daya Manusia yang unggul”, harap Siti Maghfiroh.
Adapun isi Surat Pernyataan yang telah dibuat Siti Maghfiroh tersebut yakni Pertama, Saya tidak bisa melanjutkan proses pencalonan sebagai Calon Wakil Bupati Belitung periode 2024-2029, di KPU dikarenakan satu dan lain hal yang tidak bisa saya jelaskan di surat ini.
Kedua, Saya tidak bertanggung jawab atas permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan yang diajukan oleh Paslon Ronny Setiawan, ST, M.Si – Siti Maghfiroh, S.Sos.I tersebut. Surat diakhiri dengan kalimat Surat Pernyataan ini saya sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …







