Amin Keluhkan Jalan Yang Kotor dan Berdebu Akibat Aktivitas Pengangkutan Tanah Puru

“Kalau untuk penyetopan itu ranahnya ada di Pol PP, gunakan aja Perda Tibum (Ketertiban Umum), beres. Jadi kalau kita itu ranahnya itu saja, kemaren itu kan kita terpanggil masalah kebersihannya saja. Jadi kebersihan jalan, tanggung jawab utamanya yang punya kerjaan”, lanjut Yasa.

Yasa juga menegaskan Dinas LH Kabupaten Belitung tidak memiliki kewenangan mengurusi perizinan terkait aktivitas penimbunan di lahan tersebut. Selain itu ia juga menyarankan jika ingin memastikan lokasi tersebut apakah kawasan resapan air atau masuk tata ruang, untuk pengecekannya ada di Dinas PUPR Kabupaten Belitung.

“Kalau masalah izin, di kita gak ada. Kalau masalah lebih lanjutnya, dulu itu apakah bekas resapan atau tidak, atau tata ruangnya coba tanya ke PUPR, mungkin dulunya gimana, apakah masuk tata ruang atau gimana, atau dulunya resapan atau gimana, itu bagian SDA atau Tata Ruang PUPR”, tegas Yasa.

Terakhir Yasa menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan di sekitar aktivitas lokasi penimbunan tersebut, agar pihak pengelola melakukan pembersihan jika jalan menjadi kotor. Pihaknya juga bersedia untuk membantu pihak pengelola penimbunan, jika dibutuhkan untuk melakukan pembersihan jalan.

“Kita sih selalu kontrol, kemaren itu kalau mereka tidak sanggup bisa minta tolong ke kita. Cuma kalau minta tolong ke kita, iya otomatis karena itu menggunakan BBM, saya bilang bantu di BBM, karena itu bukan ranah kita, bukan tugas kita. Tadi siang katanya ada ke satgas, minta tolong untuk sore ini katanya gitu”, pungkas Yasa.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, aktivitas penimbunan yang sempat terhenti namun kemudian beroperasi kembali tersebut juga sempat dikeluhkan warga masyarakat Desa Aik Rayak serta para pengguna jalan raya. Berdasarkan informasi yang media ini terima, lokasi penimbunan tersebut merupakan milik seorag pengusaha yang berinisial BG. (tim)

BACA JUGA:


Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …

Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …

Yuuk sahabat klik sekarang juga …


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …