BELITUNG, aksarapradiva.com – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpandan berkolaborasi dengan SD Negeri 9 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi.
Kolaborasi tersebut dilakukan Bapas Tanjungpandan dengan berkunjung ke SD Negeri 9 Tanjungpandan pada Senin 10 November 2025, hadir mengedukasi siswa-siswi dalam suasana yang ceria dan penuh semangat, untuk memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan edukasi hukum ini merupakan bagian dari inovasi Bapas Berkunjung dan Menginspirasi Siswa Sekolah (Bekisah). Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sekaligus menanamkan nilai hukum dan anti bullying sejak dini.
Edukasi hukum yang dikemas secara interaktif dan menyenangkan tersebut disampaikan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Tanjungpandan, Jhonatan Tri Anggoro.
Dalam kesempatan tersebut Yovie tidak hanya menyampaikan materi secara teoritis, namun juga memberikan contoh nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari anak. Yovie juga mengajak siswa-siswi memahami bahaya bullying dan kekerasan di sekolah, serta mengenal hak-haknya sebagai pelajar.
Dengan bahasa yang mudah dipahami dan metode tanya jawab, Yovie membuat materi hukum terasa dekat dan relevan bagi anak-anak. Ia menekankan pentingnya berani berkata TIDAK terhadap kekerasan, serta melaporkan jika melihat teman mengalami perlakuan tidak adil.
“Mari kita ciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan. Jika ada teman yang dibully, kalian harus berani berkata TIDAK dan melapor!”, sebut Yovie yang disambut antusias oleh siswa-siswi SD Negeri 9 Tanjungpandan.
Sedangkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Tanjungpandan, Jhonatan Tri Anggoro dalam kesempatan tersebut memperkenalkan siswa-siswi pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pendekatan yang mudah dipahami dan disampaikan secara interaktif.
Jhonatan mengajak siswa-siswi mengenali hak-haknya sebagai pelajar, batas aman dalam berinteraksi, serta pentingnya saling menghormati di sekolah maupun masyarakat. Ia menyontohkan situasi nyata yang mungkin ditemui di sekolah, seperti perselisihan antar teman atau kasus bullying, sehingga siswa-siswi dapat memahami konsekuensi dari tindakannya.
Materi yang disampaikan melalui metode diskusi dan tanya jawab tersebut membuat siswa-siswi menjadi aktif berpartisipasi dalam kegiatan, berpikir kritis, serta dapat merasakan jika hukum bukan sesuatu yang jauh, melainkan dekat atau bagian dari kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Plt Kepala SD Negeri 9 Tanjungpandan, Maesaroh dalam sambutannya menyatakan pihaknya menyambut baik kegiatan kunjungan serta edukasi hukum yang dilakukan pihak Bapas Tanjungpandan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, karena membantu membentuk karakter siswa yang sadar hukum sejak dini. Kami berharap kehadiran Bapas terus menginspirasi mereka untuk menjadi generasi yang peduli, berintegritas, dan bertanggung jawab”, ungkap Maesaroh.
Maesaroh menambahkan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen SD Negeri 9 Tanjungpandan dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak, dimana setiap program pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler diarahkan untuk menumbuhkan rasa aman, nyaman, serta menghargai hak-hak anak.
“Sekolah Ramah Anak bukan hanya tentang lingkungan belajar yang aman, tetapi juga tentang membangun kesadaran moral dan tanggung jawab sosial sejak dini. Karena itu, kolaborasi seperti ini sangat kami dukung”, pungkas Maesaroh. (rel)
- BACA JUGA: Perkuat Sinergi, Bawaslu Belitung dan Kwarcab Pramuka Belitung Tekan Perjanjian Kerja Sama
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …







