Warga Pulau Seliu Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Pembangunan Tambak Udang

BELITUNG, pradivanews.com – Rencana pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai polemik. Sikap pro dan kontra terjadi di kalangan warga baik dari penduduk setempat, maupun dari sejumlah warga Pulau Seliu yang berada di perantauan.

Sikap penolakan terhadap rencana pembangunan tambak udang tersebut mulai meningkat setelah diketahui sejumlah alat berat diturunkan di Desa Pulau Seliu oleh pihak pengusaha. Akhirnya, sejumlah petisi yang menyatakan sikap penolakan terhadap pembangunan tambak udang tersebut, disampaikan warga yang kontra melalui beberapa platform medsos.

Salah satu warga Pulau Seliu di perantauan, Mohammad Yasir dalam petisinya menuliskan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sosial masyarakat Pulau Seliu, menyatakan dengan tegas menolak pembangunan tambak udang.

Alasan penolakan tersebut bukan tanpa dasar yang jelas, menurut Mohammad Yasir data dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, mengungkapkan pembangunan tambak udang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti erosi dan pencemaran air (Pusat Penelitian Oseanografi LIPI).

“Lebih lanjut lagi, hal ini juga dapat berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat sekitar yang mayoritas adalah nelayan. Kami memohon kepada Pemerintah setempat untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan tambak udang di Pulau Seliu, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakatnya”, tulis Mohammad Yasir dalam petisinya, Selasa (05/03/2024) malam.

Hal senada juga disampaikan warga Pulau Seliu di perantauan lainnya, Budi Setiawan dalam tulisannya di group WA Komunitas Perenggu Seliu. Budi juga dengan tegas meminta pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan rencana pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu tersebut.

Budi menilai pihak pengusaha sudah berani untuk menurunkan sejumlah alat berat di Desa Pulau Seliu, meskipun belum memiliki izin terkait rencana pembangunan tambak udang tersebut. Untuk itu Budi meminta dengan tegas agar rencana pembangunan tambak udang dihentikan.

“Tadi saya ketemuan dengan kawan-kawan DLH Provinsi. Dan mereka pastikan belum dengar tentang rencana tambak udang ini, jadi bisa dipastikan pengajuan izin pun belum ada. Silahkan Perangkat Desa jelaskan ini, biar semuanya jelas”, tulis Budi dalam WA group Komunitas Perenggu Seliu, Selasa (05/03/2024) malam.

Budi menambahkan, pembangunan tambak udang tersebut proses perizinannya sangat panjang, karena berkaitan dengan potensi dampak lingkungan, serta dampak sosial yang akan terjadi. Sehingga memerlukan kajian yang panjang, terutama untuk pulau yang berukuran kecil.

“Tentunya, ada tahapan sosialisasi terbuka menuju AMDAL dan lain-lain. Kok justru sekarang alat beratnya sudah mendarat di Pulau Seliu. Gimana ceritanya, sementara izin belum ada. Ingat, Pulau Seliu bukan milik pribadi, tapi milik bersama, titipan nenek moyang yang harus dijaga”, pungkas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, media online pradivanews.com belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Pulau Seliu, terkait pro dan kontra terhadap rencana pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu tersebut. (***)

Reporter : Yudi AB
Editor : Yudi AB


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …