Menurut Yulianto, saat ini masyarakat menuntut agar SKT yang sudah diterbitkan segera dicabut dan lahan Lapangan Sepak Bola menjadi aset kelurahan. Masyarakat juga meminta agar Lurah Paal Satu beserta Kasie Pemerintahan dan Kasie Ekonomi Pembangunan Kelurahan Paal Satu segera diganti karena tidak mengayomi masyarakat.
“Pada tahun 2022, lapangan yang semula adalah Fasum dikuasai seseorang, yang disesalkan kenapa pak Lurah mau menjadi pemegang kuasa dari pemohon, dengan demikian Lurah tidak memihak kepada kami (Kaling, Ketua RW dan seluruh RT 001 s/d RT 36). Kami akan terus memperjuangkan Lapangan Bola Paal Satu yang selama ini sudah digunakan masyarakat Paal Satu”, sebut Yulianto.

Sementara itu, Lurah Paal Satu M Yusuf, S.STP mengatakan, pencabutan SKT membutuhkan proses. Hal ini berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Pemerintah Kabupaten. Namun ia menegaskan bahwa SKT nanti akan tetap dicabut, hanya tinggal menunggu dasar hukum pencabutan.
“Sejauh ini kami telah bergerak, mohon kiranya masyarakat bersabar. Saya selaku ASN sudah disumpah dan siap ditempatkan dimana saja, dalam hal ini permasalahan yang terjadi telah di laporkan kepada Bupati”, kata M Yusuf.
Kemudian warga meminta Lurah Paal Satu untuk membuat surat pernyataan. Dengan dimediasi langsung Kasat Bimas Polres Belitung AKP Hamdan, Lurah Paal Satu membuat surat pernyataan yang juga dibacakan di depan para pengunjuk rasa.
Dalam surat pernyataan tersebut, Lurah Paal Satu menyatakan bersedia mencabut SKT Nomor: 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 Tanggal 04 Januari 2023 dengan luas +8.234,75 M2 an. IWAN SAHIE (bertindak untuk dan atas nama selaku kuasa ahli waris alm.Simon Thesiadi) yang terletak di Jalan Bintara Dalam RT 012/009 Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan, setelah diterimanya Advis Bupati Belitung.
Aksi unjuk rasa ini berjalan aman dibawah pengawalan ketat Anggota Polres Belitung, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Belitung. (tim)
BACA JUGA:
- Diduga Mencuri Motor di Masjid, Dua Pelajar SMP di Belitung Diamankan Polisi
- DPC PKB Belitung Gelar Syukuran dan Istighosah Satu Abad NU
- Presiden Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers Yang Bertanggung Jawab
Sahabat, ikutin terus perkembangan informasi yang disajikan media online pradivanews.com, dan jangan lupa untuk meng-klik tombol suka dan mengikuti Pradiva News di Fanpage Facebook agar sahabat tidak ketinggalan informasi yang baru saja kami update …
Caranya mudah, dengan sahabat meng-klik link Fanpage Facebook berwarna hijau ini, maka sahabat akan masuk ke halaman Fanpagenya Pradiva News di Facebook …
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk melihatnya sahabat bisa meng-kliknya langsung .. Maka sahabat akan masuk ke channel group kami yang menyajikan informasi dalam format visual .. Trusss, jangan lupa like dan subscribe yaaa …
Yuuk sahabat klik sekarang juga …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …









