“Ternyata KF ini menyiapkan dana, dan HA ini selaku perantara yang membeli sabu. Jadi HA ini meminta KF untuk mentransfer uang”, lanjut AKP Anton Sinaga.
Dari informasi yang disampaikan HA tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Belitung langsung bergerak untuk mengejar pelaku kedua. Namun pada saat itu pelaku KF tidak berhasil ditemukan. Pelaku KF berhasil diamankan pada keesokan harinya, di rumah kediamannya di Perumahan Griya Permata sekitar pukul 22.30 WIB.
- BACA JUGA: Sidang Pembacaan Tuntutan, Kejari Beltim Tuntut Terdakwa TPPO di Beltim Dengan 10 Tahun Penjara
Ditambahkan AKP Anton Sinaga, pelaku HA tersebut sudah beberapa kali melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Sedangkan pelaku KF merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010 silam.
“KF ini baru pertama kali menggunakan sabu setelah berhenti karena sakit. Jadi dia menghubungi HA untuk membeli narkotika jenis sabu tersebut”, tambah AKP Anton Sinaga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasl 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sedangkan untuk KF dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (rel)
Editor: Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














