Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Heikal Fackar, Lc membenarkan adanya Surat Pernyataan yang disampaikan oleh salah satu Bakal Calon Wakil Bupati Belitung tahun 2024, Siti Maghfiroh, S.Sos.I kepada Bawaslu Kabupaten Belitung
Sengketa Pemilihan
Begini Penjelasan Bawaslu Belitung Terkait Permohonan PSPP Dari Paslon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh
Merasa dirugikan hak-haknya, karena berkas administrasi pencalonan dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Pasangan Bakal Calon Ronny Setiawan, ST, M.Si dan Siti Maghfiroh, S.Sos mengambil langkah dengan mengajukan permohonan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung
Bawaslu Belitung Buka Loket Permohonan Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan Bagi Paslon Yang Dirugikan Haknya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung membuka Loket Permohonan Penyelesaian Sengketa Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 tingkat Kabupaten Belitung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












