Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial IL dan AP tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
Satresnarkoba
Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Belitung, Polisi Amankan 34 Paket Diduga Sabu
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 34 kantong plastik kecil berisikan kristal bening diduga berupa paket sabu
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satres Narkoba Polres Belitung
Pasangan muda-mudi berinisial T (22) dan Z (20), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Belitung. Dari kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,32 gram
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, HFH Diamankan Satres Narkoba Polres Belitung
Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Pria berinisial HFH (44) ini diamankan, Senin 16 September 2024, di Dermaga Laskar Pelangi Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, HA dan KF Diamankan Satres Narkoba Polres Belitung
Dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 0.71 gram, alat hisap sabu, handphone, STNK serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J
Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Mengamankan Tiga Kurir Narkoba
“Saat kami lakukan penggerebekan. Ketiga tersangka sedang melakukan pemaketan sabu dengan berbagai macam ukuran”
Satres Narkoba Polres Belitung Gelar Konferensi Pers Terkait Pengamanan 5 Pelaku Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Kami tahu bahwa saat ini banyak berita atau pun informasi yang beredar, dan menurut kami itu tidak jelas. Ada yang dikatakan dibebaskan dan segala macam. Kami kepolisian punya SOP dalam penanganan kasus narkoba”
Tim Gabungan Amankan Kurir Narkoba, Ngaku Terima Upah Rp 50 ribu/gram
Jadi pelaku ini ada bosnya, sedangkan sabu ini berasal dari Pulau Bangka yang dikirim melalui kapal Express Bahari secara bertahap. Lalu pelaku ambil di Pelabuhan Tanjungpandan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



















