BELITUNG, aksarapradiva.com – Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Rabu 08 Januari 2025, menggelar acara sosialisasi pemahaman hukum kepada masyarakat di halaman Kantor Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Sosialisasi yang dihadiri ratusan masyarakat dari 5 desa di Kecamatan Membalong yang terdampak konflik perkebunan sawit tersebut, dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Selain memberikan sosialisasi pemahaman hukum, pertemuan tersebut juga dilakukan guna mencari fakta dan solusi atas konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT Foresta Lestari Dwikarya pada tahun 2024 lalu.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Anggota DPRD Kabupaten Belitung, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Babel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Camat Membalong, dan sejumlah Kepala Desa.
- BACA JUGA: Resmi Jabat Pj Sekda Belitung, Marzuki Sebut Seleksi Pejabat Eselon II Akan Jadi Fokus Utamanya
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa berharap melalui acara tersebut, masyarakat akan lebih memahami konsep hukum yang berlaku. Sehingga ke depannya nanti, masyarakat dapat teratur dalam melakukan pelaporan segala bentuk tindak pidana maupun dalam hal penyerobotan lahan.
“Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi yang melakukan aksi-aksi di luar batas, sehingga nantinya bisa berjalan kondusif dan lancar”, ungkap Mikron dalam sambutannya.
Mikron juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi kepada Kepala Kejari Belitung. Karena pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui secara detail pokok permasalahan dari konflik perkebunan sawit.
“Pertemuan ini adalah sarana sharing kita, untuk melihat permasalahan secara detail, khususnya masalah perkebunan yang ada dan dilaporkan melalui kami kepada Kajari”, sebut Mikron.
- BACA JUGA: Gelar Khitanan Massal Gratis, Syarifah Amelia Sebut Itu Warna Politiknya Sebagai Perempuan
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro secara langsung memberikan pemahaman hukum kepada ratusan masyarakat dari 5 desa yang terdampak konflik dengan PT Foresta Lestari Dwikarya, yakni Desa Kembiri, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Perpat dan Desa Membalong.
“Perlu saya tegaskan kepada masyarakat di 5 desa yang terdampak konflik, harus komitmen dengan aturan yang berlaku, sehingga kita masyarakat awam terarah dan tidak adanya penyimpangan tindak pidana, yang ujung-ujungnya masyarakat sendiri yang menjadi korban”, kata Bagus.
Bagus mengingatkan masyarakat yang memiliki lahan tumpang tindih dengan PT Foresta Lestari Dwikarya agar membuat laporan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. Ia juga meminta kepada pihak PT Foresta Lestari Dwikarya untuk secepatnya melakukan pengukuran ulang secara resmi dengan disaksikan publik.
- BACA JUGA: Pj Bupati Belitung Sebut Adanya Inflasi Menandakan Geliat Pertumbuhan Ekonomi Belitung Mulai Membaik
“Saya percaya dengan keramah tamahannya, sehingga saya berharap kepada masyarakat, khususnya wilayah Membalong terkait konflik ini mari kita jangan banyak berasumsi tanpa bukti-bukti, dalam hal ini dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lahan yang dimiliki”, lanjut Bagus.
Dalam permasalahan tersebut, Bagus mengatakan ada 4 tuntutan yang disampaikan masyarakat pada tahun 2024 lalu. Menurutnya, solusi yang harus diambil yaitu dengan melakukan pengukuran ulang pembuatan peta resmi.
Adanya peta secara detail, akan membantu proses penyelesaian masalah. Sebab, akan terlihat selisih lahan serta singgungan lahan HGU perusahaan sawit dengan SHM milik warga. Dan berdasarkan penelusuran pihaknya, terdapat perbedaan luasan lahan yang ada di dokumen IUP dan HGU perusahaan perkebunan sawit.
“Langkah pertama, yaitu tolong diajukan pembuatan peta resminya, ukur ulang seluruhnya. Karena dalam HGU ada 12 ribu lebih Hektar, padahal di dalam IUP ada 11.000 Hektar lebih, nah ini masyarakat benar ada selisih”, pungkas Bagus. (rel/tim)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














