Penyidik Gakkum KLHK Tetapkan ABC Tersangka, Merupakan Cukong Tambang Timah Ilegal di Manggar Beltim

Kemudian pada tanggal 1 dan 2 Maret 2022, tim operasi gabungan dari Penyidik Gakkum KLHK, PoIri, dan TNI serta didukung Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, melakukan operasi penertiban penambangan timah ilegal dan telah berhasil menghentikan aktivitas serta mengamankan pelaku penambangan ilegal tersebut.

“Saat dilakukan operasi, tim berhasil mengamankan 45 orang pelaku penambangan dengan beberapa orang koordinator lapangan penambangan termasuk Tersangka S, MR, dan RA”, jelas Yazid Nurhuda.

Sementara itu Dirjen Penegakan Hukum KLHK RI, Rasio Ridho Sani telah memerintahkan kepada penyidik Gakkum KLHK untuk terus mendalami kasus tersebut dan menindak pihak-pihak lainnya yang terlibat. Ia juga menegaskan harus dilakukan penyidikan multidoor untuk membongkar jaringan, agar tersangka dapat dihukum maksimal serta menimbulkan efek jera.

“Berdasarkan informasi bahwa tersangka TJC alias ABC merupakan salah satu pelaku kunci tambang ilegal di Belitung Timur, tersangka inilah pemodalnya”, kata Rasio Ridho Sani melalui siaran pers Gakkum KLHK tersebut.

“Pertama, saya sudah sampaikan kepada Penyidik untuk terus mencari dua orang tersangka DPO lainnya, agar dapat membongkar jaringan penambangan ilegal ini. Serta mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kedua saya minta kepada penyidik untuk mendalami indikasi tindak pidana di kawasan hutan yang dilakukan oleh para tersangka dan tindak pidana pencucian uang”, lanjut Rasio Ridho Sani.

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani mengatakan, penindakan pelaku tambang timah ilegal di Kabupaten Beltim tersebut sangat penting. Hal ini mengingat kerusakan hutan, pesisir, kawasan mangrove dan lingkungan yang masif akibat tambang timah ilegal di Provinsi Babel, khususnya Kabupaten Beltim.

Ditambahkannya, penetapan tersangka terhadap TJC alias ABC yang merupakan pemodal atau cukong tambang timah ilegal di Manggar Kabupaten Beltim tersebut, harus menjadi pembelajaran bagi penambang timah ilegal lainnya.

“Kami terus konsisten dan tidak akan berhenti menindak pelaku tambang ilegal yang mencari keuntungan dengan merusak hutan dan lingkungan, yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat. Kita harus melindungi kawasan mangrove dan masyarakat yang menjadi korban penambangan timah ilegal, termasuk kehidupan para nelayan agar terwujudnya keadilan”, pungkas Rasio Ridho Sani. (rel/*)

BACA JUGA:


Sahabat
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews

Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …