“Oleh karenanya penetapan tersangka terhadap pemohon oleh termohon tidak berdasar dan tidak memiliki hukum yang mengikat atas segala akibatnya”
Ilegal Mining
Penyidik Gakkum KLHK Tetapkan ABC Tersangka, Merupakan Cukong Tambang Timah Ilegal di Manggar Beltim
Sebelumnya, 3 pelaku lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 3 Maret 2022 silam, yakni RA (23), S (49), dan MR (37). Ketiga tersangka merupakan koordinator lapangan kegiatan penambangan pasir timah ilegal di tiga titik lokasi yang berbeda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










