BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Decky Christian, SH, MH, Selasa 15 Oktober 2024, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2024 – 2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Beltim.
Ketiga Pimpinan DPRD Beltim tersebut yakni Ketua adalah Fezzi Uktolseja dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Wakil Ketua I adalah Agus Firmansyah dari Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua II adalah Dwi Nanda Putra dari Partai Golongan Karya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, ketiga Pimpinan DPRD Beltim menandatangani Berita Acara pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/521/I/2024 tentang Pimpinan Definif DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2024 – 2029.
Meskipun pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Beltim merupakan yang terakhir di Provinsi Bangka Belitung, namun untuk pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD adalah yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bangka Belitung.
Untuk periode 2024 – 2029, DPRD Kabupaten Beltim membentuk 5 fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Bulan Bintang, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa.
Fraksi di DPRD Beltim tersebut berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.
Fraksi PDI Perjuangan dengan 7 anggota yang terdiri dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional dengan 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, serta Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa dengan 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Jumlah fraksi di DPRD Beltim tersebut berkurang dari masa jabatan sebelumnya yang berjumlah sebanyak 6 Fraksi. Meskipun adanya pengurangan jumlah fraksi, namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD Beltim.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak Parpol”, sebut Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.
Dengan adanya pembentukan fraksi tersebut, selanjutnya akan dibentuk alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu (16 Oktober 2024) Besok”, kata Fitri.
Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu depan. Dimana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Babel terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan lainnya. (rel)

Editor: Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








