Pastikan Warga Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih

BELITUNG, aksarapradiva.com – Guna memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai Pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih di sejumlah kecamatan dan kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Belitung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar, SH (Aris) mengungkapkan, kegiatan Kawal Hak Pilih merupakan salah satu instrumen pengawasan yang dilaksanakan pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melalui Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

“Kawal Hak Pilih ini, dilakukan Bawaslu Belitung hingga ke tingkat jajaran adhoc, Baik Panwascam maupun PKD. Dalam pelaksanaannya, kami bersama Panwascam dan PKD mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan apakah mereka sudah terdata oleh Pantarlih atau belum”, ungkap Aris kepada aksarapradiva.com, Selasa (16/07/2024) sore.

Menurut Aris, saat mendatangi rumah warga tersebut pihaknya mengecek secara langsung data yang bersangkutan apakah sudah terdaftar dengan benar sesuai data kependudukan yang dimilikinya. Pengecekan tersebut dilakukan dengan bertanya langsung kepada warga bersangkutan.

“Misalnya sudah benar atau belum datanya sesuai dengan KTP atau dengan KK mereka. Selain itu juga ditanyakan apakah di keluarga tersebut, ada anak yang sudah berusia 17 tahun per tanggal 27 November 2024 nanti. Nah ini harus kami pastikan, jangan sampai ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih nantinya”, sebut Aris.

Aris juga mengatakan, saat melaksanakan coklit tersebut, Pantarlih harus menginformasikan kepada warga bahwa adanya penggabungan TPS pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024, sehingga kemungkinan TPS warga bersangkutan akan berbeda dengan TPS pada Pemilu legislatif 2024 kemarin.

“Karena sesuai PKPU Nomor 7 terkait data pemilih untuk Pilkada serentak 2024 ini, pemilih di TPS itu maksimal 600. Artinya akan ada penggabungan TPS, yang dulu pada Pemilu serentak 2024 jumlah pemilih maksimal 300. Ini harus disampaikan kepada warga yang dicoklit, karena akan berbeda TPS dengan Pemilu di bulan Februari lalu”, kata Aris.


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …