BELITUNG, aksarapradiva.com – Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis 06 Maret 2025, memberikan imbauan tegas kepada para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar pada tanggal 05 Maret 2025 lalu di wilayah Kabupaten Belitung.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Belitung ini dihadiri Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, Kasat Samapta Iptu Otong Sutisman, personel Polres, dan para remaja yang terlibat aksi balap liar beserta para orang tuanya.
AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan, imbauan tegas yang diberikan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, serta sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
- BACA JUGA: Sabu Seberat 1,05 Kilogram Ditemukan di Pantai, Kini Diamankan Sat Resnarkoba Polres Belitung
Ditegaskan oleh AKBP Deddy Dwitiya Putra, bahwa balap liar tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum. Aksi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga berisiko tinggi, menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara”, ungkap AKBP Deddy.
AKBP Deddy Dwitiya Putra juga menekankan pentingnya menyalurkan hobi otomotif melalui cara yang lebih positif dan aman, seperti mengikuti ajang balap resmi yang sesuai dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku.
Dikatakannya pula, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar. Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami juga mengimbau para orang tua, agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Edukasi tentang keselamatan berkendara sangat penting, agar tidak ada lagi pemuda yang terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti ini. Jangan sampai menyesal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, sebut AKBP Deddy.
Selanjutnya, para remaja yang terlibat aksi balap liar beserta orang tuanya melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama Polres Belitung. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi aksi balap liar lagi.
Selain itu, para remaja yang terlibat aksi balap liar beserta orang tuanya juga diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, serta diwajibkan untuk segera mengganti penggunaan knalpot brong dengan knalpot standar sesuai dengan peraturan yang berlaku. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














