BELITUNG, aksarapradiva.com – Tersiar kabar dugaan tindakan asusila dilakukan oleh oknum polisi di Belitung terhadap dua orang anak di bawah umur. Kabar dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut diperkuat dengan beredarnya foto Laporan Polisi melalui aplikasi perpesanan.
Dua Laporan Polisi yang berbeda terkait dugaan tindakan asusila tersebut yakni pertama, Laporan Polisi Nomor: LP/B-72/VII/2024/SPKT/Polres Belitung/Polda Kep. Babel pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Kedua, Laporan Polisi Nomor: LP/B-74/VII/2024/SPKT/Polres Belitung/Polda Kep. Babel pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 pukul 18.30 WIB.
- BACA JUGA: Lanud Hanandjoeddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam, Momentum Introspeksi dan Perubahan
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-72/VII/2024/SPKT/Polres Belitung/Polda Kep. Babel, dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Bangka Belitung dengan korban berinisial HN.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-72/VII/2024/SPKT/Polres Belitung/Polda Kep. Babel, disebutkan bahwa kejadian tindak pidana pencabulan oleh oknum polisi berinisial A terhadap HN tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 20.30 WIB, di salah satu ruangan yang ada di Kantor Polisi.
Kejadian tersebut berawal pada saat HN diajak oleh dua orang rekannya sesama remaja putri untuk bertemu dengan oknum polisi A, dengan maksud untuk membuat laporan terkait tindak pidana persetubuhan yang dialami korban di salah satu panti asuhan yang ada di Tanjungpandan dengan pelaku berinisial BS (53).
Ketiga remaja putri tersebut kemudian diterima oleh oknum polisi A dan diajak ke salah satu ruangan, untuk selanjutnya HN ditanyai terkait dengan kejadian yang dialaminya. Lalu, oknum polisi A mengajak HN ke ruangan lain yang terpisah dengan kedua rekannya.
Sesampainya di ruangan tersebut, HN duduk di salah satu kursi dan oknum polisi A langsung mengunci pintu. Kemudian oknum polisi A menyuruh HN untuk membuka celana panjangnya, dengan alasan untuk memeriksa keperawanan korban.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








