Usai mengkonsumsi minuman beralkohol, seorang pria berinisial KR (20) nekat mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya tersebut, Kamis sore 24 April 2025, terduga pelaku akhirnya diciduk petugas Sat Reskrim Polres Belitung
Tindakan Asusila
Terkait Laporan Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Ini Masih Berdinas dan Begini Penjelasan Kasi Propam Polres Belitung
Oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, akan diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Belitung
Oknum Polisi di Belitung Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Dua Anak di Bawah Umur
Tersiar kabar dugaan tindakan asusila dilakukan oleh oknum polisi di Belitung terhadap dua orang anak di bawah umur. Kabar dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut diperkuat dengan beredarnya foto Laporan Polisi melalui aplikasi perpesanan
Tindakan Asusila Bukan di Panti Muhammadiyah, Hal Ini Ditegaskan Rudy Ermawan dan Sumantri
Maraknya pemberitaan tindakan asusila oleh pengurus Panti Asuhan di Kecamatan Tanjungpandan terhadap anak asuhnya, ternyata berdampak negatif pada Panti Asuhan Muhammadiyah yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung
Diduga Berbuat Asusila Terhadap Anak Asuhnya, Pengurus Panti Asuhan Diamankan Polisi
Diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak asuhnya, seorang laki-laki berinisial BS (53) diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung
Remaja Putri Diduga Menjadi Korban Tindakan Asusila Pengurus Panti Asuhan
Seorang remaja putri berinisial HNJ (15), diduga telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan pengurus salah satu Panti Asuhan yang berada di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

















