Akmal Subakti, terdakwa kasus tindak pidana pencabulan anak Panti Asuhan di bawah umur divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan dengan hukuman 13 tahun kurungan penjara
Oknum Polisi
Oknum Polisi A Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satreskrim Polres Belitung resmi menetapkan oknum Polisi A sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Oknum Polisi berpangkat Brigadir tersebut juga sudah ditahan di Mapolres Belitung
Terkait Laporan Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Ini Masih Berdinas dan Begini Penjelasan Kasi Propam Polres Belitung
Oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, akan diproses oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Belitung
Oknum Polisi di Belitung Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Dua Anak di Bawah Umur
Tersiar kabar dugaan tindakan asusila dilakukan oleh oknum polisi di Belitung terhadap dua orang anak di bawah umur. Kabar dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut diperkuat dengan beredarnya foto Laporan Polisi melalui aplikasi perpesanan
Dua Oknum Anggota Polres Belitung Kena PTDH
“Maka dari itu pimpinan sidang dalam hal ini pak Kapolda melakukan ketok palu dan merekomendasikan keduanya untuk di PTDH”
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















