Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu ini diisi oleh dua orang narasumber selaku pemateri. Narasumber pertama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Belitung, Heri Wibowo yang menyampaikan materi terkait PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dalam materinya tersebut, Heri Wibowo lebih khusus membahas Kampanye Rapat Umum serta Kampanye Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring, yang meliputi ketentuan lokasi dan jadwal Kampanye Rapat Umum, serta aturan iklan kampanye di Media Massa.
Narasumber kedua, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar yang menyampaikan materi terkait Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Massa dari sisi pengawasan berdasarkan Perbawaslu 11.
Dalam materinya tersebut Heikal Fackar menjelaskan bahwa materi iklan kampanye harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta peserta Pemilu tidak melakukan penyisipan materi iklan kampanye Pemilu berbentuk tayangan atau penulisan dalam program acara di Lembaga Penyiaran.
Usai penyampaian materi, kedua narasumber memberikan kesempatan tanya jawab kepada peserta kegiatan. Mengingat, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta terkait Kampanye Rapat Umum dan Kampanye Iklan Media pada Pemilu tahun 2024. (***)
Reporter : Yudi AB
Editor : Yudi AB
- BACA JUGA: Jalankan Program Pemanduan Bakat, KONI Beltim Akan Turun Langsung ke Sekolah Untuk Cari Bibit Atlet
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














