Melalui Penandatanganan MoU, Kejari dan DPRD Beltim Komitmen Perkuat Sinergi Kedua Lembaga

BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Belitung Timur (DPRD Beltim), Senin 17 Februari 2025, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Legal Drafting.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung dalam acara seremoni di Gedung DPRD Beltim ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat sinergi demi kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

MoU ditandatangani langsung Kepala Kejari Beltim Dr. Rita Susanti dan Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, serta dihadiri oleh para Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Beltim dan sejumlah anggota DPRD Beltim.

Dalam sambutannya, Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan DPRD Kabupaten Belitung Timur sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dikatakan Dr. Rita Susanti, Undang-undang tersebut memberi kewenangan kepada kejaksaan untuk bertindak atas nama Negara dan Pemerintah baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Penandatanganan ini bukanlah yang pertama, melainkan pembaharuan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi termasuk dalam bidang pertambangan dan sektor lainnya yang menjadi perhatian kami”, ungkap Dr. Rita Susanti.

Dr. Rita Susanti juga mengapresiasi DPRD Beltim sebagai mitra strategis yang selama ini telah bersinergi dengan Kejari Beltim. Ia juga berharap kolaborasi tersebut terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD Belitung Timur atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kejari Belitung Timur berkomitmen untuk terus berkontribusi dan bersinergi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, kata Dr. Rita Susanti.

Sementara itu Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam menjaga kepentingan masyarakat dan negara.

“DPRD Kabupaten Belitung Timur berkomitmen memperkuat hubungan dengan seluruh institusi demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku”, sebut Fezzi.

Lebih lanjut, Fezzi menyoroti peran penting kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada DPRD terutama dalam aspek pengawasan dan pembuatan kebijakan yang berbasis hukum dan administrasi negara.

“Kejari Belitung Timur akan memberikan masukan serta pendampingan dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah kita”, pungkas Fezzi. (rel)

Editor : Yudi AB


Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...

Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …

News Feed