Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Belitung Timur (DPRD Beltim), Senin 17 Februari 2025, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta Legal Drafting
Tata Usaha Negara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








