BELITUNG, aksarapradiva.com – Guna mengatasi kecurangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung akan mengawasi secara ketat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di wilayah Kabupaten Belitung.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Jum’at 13 juni 2025 kemarin, dalam sambutannya pada acara penandatanganan komitmen bersama dan launching aplikasi SPMB tahun ajaran 2025-2026.
Menurut Djoni Alamsyah, SPMB bukan sekedar agenda rutin, namun merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Belitung.
Dengan sistem berbasis digital dan online, diharapkan SPMB tahun ajaran 2025-2026 di Kabupaten Belitung akan berjalan lebih transparan, objektif, adil, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
- BACA JUGA: Optimalisasi Program Pembinaan dan Pelayanan, Lapas Tanjungpandan Perkuat Sinergisitas Melalui MoU
“Untuk itu, saya perlu menegaskan tidak boleh ada kecurangan dalam bentuk apapun, tidak boleh ada gratifikasi, pungutan liar, maupun upaya-upaya titip menitip yang melanggar aturan. Semua pihak harus memegang prinsip kejujuran, profesionalitas, serta menjaga integritas proses seleksi”, sebut Djoni Alamsyah.
Lebih lanjut Djoni Alamsyah mengatakan, Pemkab Belitung akan mengawasi jalannya proses SPMB tersebut secara ketat, guna memastikan agar hak pendidikan anak-anak terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kepada seluruh petugas, panitia, dan jajaran Dinas Pendidikan, saya titipkan amanah besar ini. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Bekerjalah dengan hati nurani demi masa depan anak-anak Belitung”, ungkap Djoni Alamsyah.
Djoni Alamsyah juga berpesan kepada para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti proses dari SPMB tersebut dengan kepercayaan dan keikhlasan. Ia juga meminta setiap sekolah untuk memasang baliho yang memuat informasi SPMB dan himbauan untuk menghindari tindakan kecurangan dalam proses seleksi.
“Percayalah, rezeki dan jalan pendidikan anak-anak kita sudah diatur oleh Allah SWT, tugas kita adalah berusaha dan berdoa. Dengan sistem yang bersih, profesional, dan transparan, InShaaAllah akan melahirkan generasi Belitung yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap bersaing di masa depan”, tukas Djoni Alamsyah.
- BACA JUGA: Pelatih Cabor Optimis Atlet Kontingen Beltim Raih Prestasi Terbaik di Kejurda Pelajar XII Babel
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Drs. Soebagio mengatakan tujuan utama pelaksanaan SPMB tersebut yaitu untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid dalam mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.
SPMB tahun ajaran 2025-2026 memiliki 4 jalur yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi. Kuota jalur domisili untuk jenjang SD sebesar 80 persen dan untuk jenjang SMP sebesar 40 persen.
Kuota jalur afirmasi untuk jenjang SD sebesar 15 persen dan untuk jenjang SMP sebesar 20 persen. Kuota jalur prestasi hanya untuk jenjang SMP sebesar 30 persen. Sedangkan untuk jalur mutasi teralokasikan sebesar 5 persen untuk jenjang SD dan SMP.
“Untuk tahun ajaran 2024 dan 2025, daya tampung SD Negeri dan swasta sebanyak 3416 siswa, dan SMP Negeri dan swasta sebanyak 3313 siswa”, kata Soebagio.
Ditambahkan Soebagio, pelaksanaan pendaftaran SPMB untuk jenjang PAUD dan SD dimulai pada tanggal 16 hingga 20 Juni 2025. Sedangkan untuk jenjang SMP dimulai pada tanggal 23 sampai 30 Juni 2025. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman spmb.belitung.go.id. (rel)
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …













