BELITUNG, aksarapradiva.com – Guna meminimalisir tindak penyalahgunaan narkoba, sejumlah blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bersama, Selasa malam 24 September 2024, disambangi dan diperiksa secara mendadak oleh petugas Divisi Pemasyarakatan.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin oleh Kunrat Kasmiri selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel (Kanwil Kemenkumham Babel), didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali.
Sidak dilakukan dengan penggeledahan kamar warga binaan secara acak, untuk memastikan atau menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya, yang berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Dalam apel kegiatan yang digelar sebelum penggeledahan dilaksanakan, Kunrat Kasmiri memberikan penegasan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti, cermat, sesuai SOP, namun harus tetap humanis.
“Periksa seluruh sudut kamar, mulai dari kamar mandi, loker, ventilasi dan kolong tempat tidur. Jangan sampai ada bagian yang terlewatkan. Namun tetap laksanakan penggeledahan secara humanis, libatkan peran kepala kamar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, tegas Kunrat dalam arahannya.
Dalam apel kegiatan tersebut, Kunrat mengingatkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan agar selalu berpedoman pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Berantas Narkoba, Deteksi Dini, dan Sinergi bersama aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, Kunrat juga mengingatkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan harus mengambil peran sebagai garda terdepan membangun citra positif institusi serta pemberantasan narkoba, bukan justru sebaliknya menjadi pengkhianat.
Lebih lanjut Kunrat memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang sudah menjalin sinergisitas dan koordinasi dengan APH lainnya. Sebab dalam menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas, maka diperlukan keterlibatan dari berbagai pihak.
“Saya sampaikan secara tegas untuk dilaksanakan, zero narkoba tidak ada toleransi. Anda terlibat saya tindak tegas”, sebut Kunrat secara tegas dihadapan para petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Selanjutnya Tim Gabungan dari Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan penggeledahan di beberapa kamar yang dipilih secara acak. Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa barang yang patut diduga dapat mengganggu situasi kamtib Lapas.
Sejumlah barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut kemudian diinventarisir, untuk selanjutnya dimusnahkan agar tidak menjadi sumber gangguan kamtib Lapas di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menjelaskan, jajarannya sudah melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan secara berkala, sebagai langkah dalam menjaga kamtib serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas.
“Saya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajaran untuk selalu bekerja sesuai aturan dan SOP, apabila ada yang melanggar aturan dan menjadi pengkhianat, saya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas!”, pungkas Gowim. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








