BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Jasad seorang remaja ditemukan tersangkut di atas plafon gudang SMK Pariwisata di Desa Kurnia Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Senin pagi 02 Maret 2026. Saat ditemukan, jasad remaja berjenis kelamin laki-laki ini mengenakan kaos hitam bertuliskan angka 88 serta celana jeans biru.
Kejadian yang membuat geger pihak sekolah dan warga sekitar ini, bermula saat seorang guru honorer bernama M. Anugrah Sepdiansyah bermaksud hendak membersihkan gudang sekolah tersebut. Saat itu, ia melihat kondisi plafon gudang sudah terlepas dan salah satu jendela dalam keadaan terbuka.
M. Anugrah kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut, dan ia menemukan sesosok jasad remaja laki-laki tersangkut di atas rangka baja dari plafon gudang sekolah tersebut. Penemuan ini langsung ia laporkan ke pihak sekolah, yang kemudian diteruskan ke Polsek Manggar dan Unit Identifikasi Polres Belitung Timur.
Menerima laporan tersebut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Belitung Timur langsung turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil identifikasi, jasad remaja laki-laki tersebut diketahui bernama MR (16), tercatat sebagai warga Dusun Cemara 1, Desa Kurnia Jaya.
Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., mengungkapkan, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan kaki tersangkut pada rangka baja, dan ujung kaki menempel pada kabel listrik yang masih menyala, serta tangan kirinya masih memegang sebuah gunting.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim identifikasi, diduga korban masuk ke dalam gudang melalui plafon luar dengan menggunakan bantuan meja yang disusun menjadi dua tingkat. Diduga kuat korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, saat berada di atas plafon gudang. Kemudian, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul. Namun, ditemukan luka bakar pada jempol tangan kanan serta lebam kebiruan di bagian badan dan muka yang merupakan ciri khas akibat sengatan listrik.
Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, dokter rumah sakit memperkirakan jika korban meninggal dunia dalam rentang waktu 24 hingga 48 jam sebelum ditemukan. Pada saat ditemukan, jenazah korban juga sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
Jenazah korban kemudian diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Penyerahan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga menyatakan menerima musibah tersebut, dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan bermaterai. (rel)
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …













