BELITUNG TIMUR, pradivanews.com – Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim) masuk nominasi Kepala Daerah di Indonesia dalam Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD). Sebelum diluncurkan 3 November mendatang, Kabupaten Beltim menerima sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 Tahun 2022 tentang IKKD.
IKKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi dan indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah. Pengukuran dan penilaian IKKD berdasarkan data dan informasi yang bersumber dari dokumen kinerja pemerintah daerah dan hasil survei kepemimpinan kepala daerah.
Ahli Muda Analis Kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BKSDN Kemendagri Marlon Naibaho mengatakan IKKD merupakan amanat Permendagri Nomor 38 Tahun 2022, di mana aplikasinya akan diluncurkan pada 3 November mendatang.
Baca Juga: Bermaksud Mengusir Tawon Dengan Cara Pengasapan, Akibatnya Gudang Penyimpanan Barang Ludes Terbakar
“Kita sosialisasi ini sebagai bonus hadiah untuk Kabupaten Belitung Timur, karena daerah-daerah lain belum pernah kita sosialisasikan, dari 548 Provinsi, Kabupaten/Kota masuk jadi yang pertama-tama”, ungkap Marlon saat Sosialisasi Pemendagri Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2020 tentang IKKD di Auditorium Zahari MZ, Selasa (1/11/22).
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














