Terkait sisa kuota 32 dari jalur afirmasi tersebut, Sudiyono mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah V Belitung dan Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil koordinasi dengan Ketua Panitia PPDB Cabdin tersebut, Sudiyano mendapatkan penjelasan bahwa sisa kuota jalur afirmasi tersebut diserahkan kepada pihak sekolah untuk mengaturnya. Hal ini juga diperkuat dengan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, yang tidak mengatur sisa kuota tersebut.
“Untuk kelebihan kuota afirmasi ini, kami berpedoman dan mengacu pada Persekjen Permendikbud dan Juknis Dinas Pendidikan Provinsi. Pada Persekjen itu, di poin 4, dikatakan sebenarnya kalau ada sisa kuota afirmasi, itu Dinas Pendidikan boleh mengadakan seleksi prestasi. Ada di situ disebutkan di poin 4 Persekjen itu. Jadi artinya apa, mereka bisa menambah prestasi, gitu kan”, papar Sudiyono.
Selanjutnya 32 sisa kuota tersebut digunakan dengan cara dibagi-bagi untuk menambah kuota di jalur zonasi pada tahap dua PPDB SMA Negeri 2 Tanjungpandan. Penambahan kuota pada tahap dua ini mengutamakan siswa dengan kriteria berdasarkan 4 poin yang tertuang dalam Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, tanpa mengurangi kuota.
Kriteria dari 4 poin tersebut yakni pertama, siswa anak kurang mampu atau miskin, KIP, disabilitas, atau anak yatim walaupun nilainya kecil. Kedua, siswa yang memiliki prestasi non akademik di dalam zonasi walaupun nilainya kecil. Ketiga, siswa yang jarak rumahnya terdekat. Kempat, berdasarkan peringkat nilai siswa.
“Dari pendaftar jalur zonasi kemarin, ada 2 siswa yang daftar, satu siswa itu anak yatim dan ada surat keterangan desa. Satunya siswa punya KIP, karena waktu pendaftaran jalur afirmasi dia ini tidak tahu dan dak bisa daftar. Sehingga ada 2 yang kami akomodir”, sebut Sudiyono.
“Dari jalur prestasi dalam zonasi, masih ada 2 siswa yang punya prestasi dan belum bisa ditampung karena kuota jalur prestasi tahap satu itu hanya 10 siswa, terus dia daftar kembali di jalur zonasi. Dan ini tidak ada larangan, karena memang waktu dan jadwalnya berbeda”, sambung Sudiyono.
Salah seorang siswa dari dua orang yang diterima melalui jalur prestasi dalam zonasi pada tahap dua tersebut, merupakan siswa yang menjadi pembanding oleh warga karena nilainya rendah dan jarak rumahnya lebih jauh, namun diterima di SMA Negeri 2 Tanjungpandan.
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








