Jika pada Pemilu tahun 2019 Partai Hanura Kabupaten Belitung mampu meraih 3 kursi di DPRD Kabupaten Belitung dan berhasil menduduki kursi Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Belitung, maka pada Pemilu tahun 2024 mendatang Partai Hanura menargetkan untuk meraih minimal 4 kursi dan menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Belitung.
“Target kami di Pemilu 2024 nanti, Partai Hanura mendapatkan minimal 4 kursi, artinya di setiap Dapil memperoleh satu kursi minimal, kalo maksimalnya sebanyak mungkin sesuai dengan kamampuan. Kalau Allah mengizinkan, InShaaAllah Partai Hanura menjadi Ketua DPRD Kabupaten Belitung”, ungkap Een.
Ditambahkan Een, dengan penyerahan berkas Pengajuan Bakal Calon tersebut Partai Hanura Kabupaten Belitung sudah menunjukkan keseriusannya sebagai partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Hal ini juga ditunjukkan dengan komitmennya dalam memenuhi persyaratan administrasi pencalonan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Partai Hanura tentunya mempunyai strategi dalam pertarungan di Pemilu 2024. Yang jelas Partai Hanura akan membangun Belitung dengan hati nurani. Maka InShaaAllah dengan dukungan dan doa masyarakat Belitung, Bakal Calon yang kami ajukan ini sukses dan Partai Hanura Belitung akan jaya di Pemilu 2024 nanti”, tukas Een.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan kepada awak media mengatakan, Partai Hanura Kabupaten Belitung merupakan partai politik kedua yang menyerahkan berkas Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/kota ke KPU Kabupaten Belitung.
“Kami ucapkan terima kepada Partai Hanura Kabupaten Belitung yang pada hari ini sudah menyampaikan berkas Pengajuan Bakal Calon DPRD di KPU Kabupaten Belitung. InShaaAllah tadi sudah kami terima seluruh berkas yang merupakan persyaratan pencalonan dan syarat calon ini terpenuhi sebagaimana diamanahkan Undang-Undang dan PKPU tentang pencalonan”, ungkap Soni.
Soni juga berharap di sisa waktu masa Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten/Kota ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh partai politik lainnya, sehingga tidak terjadi penumpukan pada batas akhir penyerahan berkas pencalonan tersebut.
“Juga kami informasikan kepada partai politik lainnya bahwa masih ada 4 hari tersedia, semoga ini segera dimanfaatkan agar tidak terjadi penumpukan di akhir pendaftaran, walaupun masih tetap kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 14 Mei nanti, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, pungkas Soni. (red)
BACA JUGA:
- Gapabel Gelar Kegiatan Kumpul Bareng Guna Pererat Silaturahmi Serta Perkuat Konsolidasi Internal
- H-4 Pencoblosan, Logistik Pilkades Serentak Gelombang III Kabupaten Beltim Mulai Didistribusikan
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online pradivanews.com, yang update informasinya selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook Sahabat pradivanews…
Kami juga memiliki Channel Youtube, untuk menyajikan informasi dalam format visual…
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website kami…
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …














