BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Polres Belitung Timur (Beltim) menaikkan status kasus gudang mini yang difungsikan sebagai home industri tempat pembuatan balok timah di Dusun Kampung Baru, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim, ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ryo Guntur Triatmoko mengatakan, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut terhitung sejak Selasa 03 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga minggu.
Selain itu, adanya kesepakatan menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bersama pembina fungsi dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.
- BERITA TERKAIT: Diduga Tanpa Memiliki Izin Resmi, Polisi Gerebek Gudang Pembuatan Balok Timah di Beltim
“Jadi sepakat dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan terhitung sejak selasa kemarin”, kata AKP Ryo Guntur Triatmoko kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Rabu 04 September 2024.
Masih menurut AKP Ryo Guntur Triatmoko, setelah status perkaranya naik ke tahap penyidikan, maka polisi akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan gudang mini yang difungsikan sebagai home industri tempat pembuatan balok timah tersebut.
Saksi-saksi yang akan diperiksa yakni pekerja yang berada di lokasi, kepala manager produksi, serta pemilik gudang mini yang difungsikan sebagai home industri tempat pembuatan balok timah, yang digerebek oleh tim gabungan Satreskrim Polres Beltim pada Rabu 14 Agustus 2024 lalu.
- BERITA TERKAIT: Gelar Konferensi Pers, Kapolres Beltim Klarifikasi Terkait Pengamanan Terhadap Usaha Pengelolaan dan Peleburan Timah di Gantung
Bahkan, polisi juga sempat melakukan penyelidikan terhadap PT Bangka Serumpun (PT BSR) yang diduga sebagai penyuplai bahan campuran seperti batu kapur dan batu bara ke gudang mini yang difungsikan sebagai home industri tempat pembuatan balok timah tersebut.
“Pasir timah itu asal muasalnya dari mana, saat ini masih dalam proses penyidikan. Jadi kami minta waktunya. Nanti kalau sudah selesai semua pasti kami publish bersama Pak Kapolres”, pungkas AKP Ryo Guntur Triatmoko. (tim)
Editor : Yudi AB
Sahabat …
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram …
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual …
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








