BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Belitung Timur (Disnakerkopukm Beltim) membuka pos komando (posko) pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi pekerja atau buruh perusahaan.
Menurut Kepala Disnakerkopukm Beltim Gustaf Pilandra, tujuan dibukanya posko tersebut yakni untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan, sekaligus memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
“Posko ini dibuka untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan”, sebut Gusraf, Selasa 18 Maret 2025.
- BACA JUGA: Polres Belitung Timur Laksanakan Shalat Ghaib Atas Gugurnya Personel Polres Way Kanan Polda Lampung
Gustaf menegaskan bahwa pihak perusahaan berkewajiban untuk memberikan THR keagamaan, khususnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025 Masehi.
“Kita minta agar mereka (pengusaha) membayar THR sesuai edaran Menteri Ketenagakerjaan dan sesuai aturan yang berlaku”, tegas Gustaf.
Ditambahkan Gustaf, posko tersebut dapat dimanfaatkan para pekerja, pengusaha maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun pengaduan THR.
Terpisah, mediator Hubungan Industrial Disnakerkopukm Kabupaten Beltim, Pinkan menjelaskan pengaduan THR mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
- BACA JUGA: Personel Polres Belitung Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Tiga Pahlawan Bhayangkara Polda Lampung
“Selain itu pemberian Bonus Hari Raya (BHR) merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi”, jelas Pinkan.
Lebih lanjut Pinkan mengatakan, posko tersebut akan terintegrasi dengan laman web Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang bisa diakses melalui https://poskothr.kemnaker.go.id/.
“Pengaduan juga bisa disampaikan melalui layanan telepon atau WhatsApp di nomor 087893762333”, pungkas Pingkan. (rel)
Editor : Yudi AB
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








