BELITUNG TIMUR, aksarapradiva.com – Peluncuran Transaksi Non Tunai di seluruh desa se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim Kamarudin Muten, Senin 05 Mei 2025, di Auditorium Zahari MZ, Manggar, Kabupaten Beltim.
Acara simbolis tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Beltim.
Transaksi Non Tunai merupakan salah satu bentuk transaksi elektronik dengan cara pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran menggunakan kartu, cek, bilyet giro, uang elektronik atau pun sejenisnya.
Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan tools yang bernama Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) LINK yang merupakan sistem informasi yang menghubungkan Siskuedes Online dengan Cash management System (CMS) di server bank.
Langkah ini penting, tidak hanya untuk ketepatan dan efisiensi, tetapi juga untuk memenuhi standar pengawasan nasional seperti Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi, serta mendukung upaya pengendalian inflasi.
Kamarudin Muten (Afa) percaya implementasi penerapan sistem transaksi non tunai dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaaan keuangan desa. Hal ini akan menghindari terjadinya penyelewengan ataupun kesalahan administrasi.
“Ini untuk kebaikan dan kepentingan pemerintah desa. Dengan adanya transaksi non tunai ini segala pengeluaran anggaran di desa akan langsung tercatat”, kata Afa.
Afa mengatakan, pada dasarnya implementasi gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu, untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah desa, serta mengurangi tingkat inflasi karena berkurangnya penggunaan uang tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kayak aku duluknye, sering lupa pakai duit sejuta atau lebih untuk belanja apa saja. Nah kalau ada ini masalah-masalah hukum yang sering bersinggungan dengan desa dapat diminimalisir”, sebut Afa.
Adapun bank persepsi yang ditunjuk oleh Bupati melakukan pembayaran transaksi keuangan desa untuk Kabupaten Beltim yakni Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel.
“Saya mengapresiasi kerja sama dengan Bank Sumsel Babel dan berharap perangkat desa meningkatkan pemahaman terhadap sistem ini, dengan dukungan aktif dari para camat”, pungkas Afa. (rel)
Sumber : Diskominfo SP Beltim
Sahabat ...
Ikuti terus perkembangan informasi dari media online www.aksarapradiva.com, update informasinya juga selalu kami sajikan di halaman atau fanpage Facebook dan Instagram ...
Kami juga memiliki Channel Youtube, Tiktok, untuk menyajikan informasi dalam format visual ...
Terima kasih kepada sahabat semua, yang sudah bersedia mengunjungi website media kami …








