Diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan biaya haji plus milik warga di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), pria berinisial H (64) diamankan jajaran Polres Belitung Timur. Akibat perbuatan pelaku, korban gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2025
Penipuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








