Pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan ini berlangsung pada sidang beragendakan pembacaan putusan, Rabu (20/7/2022)
Pencurian Handphone
JPU Kejari Belitung Bacakan Tuntutan Terhadap Sepasang Kekasih Terdakwa Pencurian Handphone
Dalam amar tuntutannya, JPU Kejari Belitung Wildan Akbar Rosyid mengatakan, perbuatan kedua terdakwa sudah memenuhi unsur sebagaimana dakwaan tunggal Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Tentang pencurian.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







