Polisi Gerebek Rumah Produksi Arak Ilegal di Belitung, 30 Drum Bahan Fermentasi dan 20 Jerigen Arak Siap Edar Diamankan

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung, Sabtu 31 Oktober 2026, mengungkap dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol jenis arak tanpa izin dari sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Air Baik RT 022 / RW 008, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.